Polemik Ijazah Jokowi

Tanggapi Klarifikasi UGM soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Sebut Ambigu dan Tantang Rektor

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IJAZAH JOKOWI: Sosok Rismon Hasiholan Sianipar yang Masih Berani Tuding Jokowi Pakai Ijazah Palsu, Padahal Pihak UGM Telah Memberikan Klarifikasi. Tudingan Rismon Sianipar ini pun kembali viral di media sosial sejak Maret 2025. (Istimewa)

Tugas dan tanggung jawab UGM dalam mendidik seseorang telah paripurna ketika yang bersangkutan dinyatakan lulus dan diberi ijazah sesuai ketentuan. Hal ini juga berlaku kepada alumni UGM yang bernama Joko Widodo.

Setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh dari UGM untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan oleh hukum. 

Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya, sehingga penggunaan dan perlindungannya adalah tanggung jawab alumni tersebut.

Sekali lagi, UGM dengan tegas menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM yang telah mendapatkan ijazah dari UGM sesuai dengan ketentuan.

Hal-hal yang terjadi setelah proses pendidikan dan kelulusan tahun 1985 di UGM, termasuk pemanfaatan dan perlindungan terhadap ijazah, merupakan tanggung jawab yang bersangkutan sebagai seorang alumni.

 

Terancam Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar: Saya Tidak akan Pernah Mundur

 Ahli digital forensik Rismon Sianipar menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Kasus ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah polemik hukum dan politik yang mencuat kembali pada tahun 2025, terkait tudingan bahwa ijazah pendidikan Jokowi tidak asli.

Meski isu ini sudah pernah muncul sebelumnya, kini telah masuk ke tahap penyidikan resmi oleh Polda Metro Jaya.

 
Rismon menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi proses hukum yang menjeratnya meski terancam jadi tersangka sekalipun.

Ia menekankan bahwa semua analisis yang dilakukannya berbasis pada kajian ilmiah.

“Saya nggak apa-apa apapun yang terjadi, saya tidak akan pernah mundur satu inci pun, basis kita itu ilmiah,” ujar Rismon sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Menurutnya, penelitian merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di Indonesia. 

Oleh karena itu, ia merasa berhak melakukan kajian tanpa harus mendapat otoritas dari kepolisian.

“Di Indonesia ini hak peneliti itu juga bagian dari hak asasi manusia. Kita berhak meneliti apapun tanpa harus perlu otoritas dari kepolisian karena itu merupakan pertanyaan juga pada saat saya diklarifikasi sebelumnya,” tegasnya.

Rismon pun menilai bahwa kajian ilmiah tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk kebencian, meski hasilnya tidak menyenangkan pihak tertentu.

“Masa kajian ilmiah disebut kebencian hanya karena kesimpulan dari penelitian tersebut tidak menyenangkan Pak Jokowi? Di republik kita yang besar ini menjamin kebebasan meneliti bagi para peneliti,” ucapnya.

Rismon diperiksa bersama dua terlapor lain yakni Mikhael Sinaga (Jurnalis) serta Nurdian Noviansyah Susilo (Jurnalis).

Sesuai jadwal yang disampaikan tim hukum terlapor kasus ijazah Jokowi bahwa pemeriksaan dilakukan bergilir dari Selasa hingga Jumat akhir pekan ini.

Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (19/8/2025) telah memeriksa tiga saksi yakni Meryati/Meri, (Aktivis KNPRI), Arif Nugroho (Jurnalis), dan Sunarto (Youtuber).

Pada Rabu (20/8/2025), giliran Roy Suryo (Akademisi), Kurnia Tri Royani (Advokat), dan Rizal Fadillah (Aktivis) yang diperiksa.

Selanjutnya, Kamis (21/8/2025), penyidik memanggil Rustam Efendi (Aktivis) namun berhalangan hadir karena orang tuanya meninggal dunia.

Hanya Dokter Tifa (Akademisi) yang memenuhi panggilan didampingi kuasa hukumnya Abdullah Alkatiri.

 

Dua Objek Perkara

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

 

Baca juga: VIDEO Jalan Buntu Gencatan Senjata: Hamas Sebut Netanyahu Sengaja Halangi Pembebasan Tahanan!

Baca juga: DJ Panda Mengaku Hamili Dua Wanita Lain, Sintya Akui Pernah Berhubungan Intim dan Punyak Anak

Sudah tayang di Tribunnews.com

 

Berita Terkini