Jurnalime Warga

Validasi Konsep Polda Meutuah Aceh Meusyuhu: Sesuai Konsep Rasulullah dan Presisi Polri

Untuk mewujudkan visi tersebut, Irjen Marzuki sudah menyiapkan tujuh misi yang sesuai dengan jumlah huruf pada kata meutuah

|
Editor: Subur Dani
FOR SERAMBINEWS
Dr. Nurlis Effendi bersama Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan istri 

Selain fundamental, Pancasila juga bersifat integratif karena menyatukan keanekaragaman bangsa Indonesia.

Aceh adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki otonomi khusus, karena itu kearifan lokal Aceh menjadi salah satu bagian yang tak terpisahkan dari sifat fundamental dan integratif Pancasila. 

Bahkan dalam konstitusi, UUD 1945, penghormatan terhadap kearifan lokal secara tegas disebutkan pada Pasal 18 ayat (2) dan Pasal 281 ayat (3).

Baca juga: Redam Massa, Kapolda Aceh Hingga Pimpinan DPRA Temui Pendemo

Maknanya, mengakui dan mengakomodir kearifan lokal dari berbagai adat dan budaya yang ada di Indonesia, termasuk Aceh. 

Nilai-nilai filosofi kearifan lokal tersebut secara tersirat juga tertera dalam konsideran Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, yaitu mewujudkan masyarakat madani yang adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Konsep Rasulullah Saw

Masyarakat madani adalah sistem sosial yang beradab dan maju, menjunjung tinggi nilai moral, keadilan, dan hukum, serta menyeimbangkan kebebasan individu dengan stabilitas masyarakat. 

Konsep ini berakar dari peradaban kota Madinah pada masa Rasulullah SAW, dan telah menjadi cita-cita pembangunan masyarakat yang demokratis dan berperadaban.

Itulah sebabnya, konsep masyarakat madani tersebut sangat linier dengan adat dan budaya masyarakat Aceh. Pada jiwa masyarakat Aceh menyatu dengan nilai-nilai Islam.  

Sesuai dengan Presisi Polri

Jadi, visi dan misi yang diwujudkan dalam kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kapolda Aceh Irjen Marzuki memiliki validitas yang kuat dalam sistem hukum Indonesia, yaitu kegiatan yang sifatnya menghormati kearifan lokal.

Bahkan, konsep Polda Aceh Meutuah, Menuju Aceh Meusyuhu memperkokoh konsep Presisi Polri yang digagas Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Benar bahwa Presisi adalah akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Namun, nilai-nilai dibalik itu melampui dari akronimnya. Kata presisi memiliki makna nilai filosofi terhadap tingkat konsistensi kedekatan Polri dengan masyarakat setelah diuji secara berulang-ulang.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved