Kamis, 21 Mei 2026

Salam

Jam Kerja Perempuan pada Malam Hari Harus Rasional

personel Satpol PP dan WH) Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah coffee shop di Kecamatan Ja

Tayang:
Editor: mufti
For Serambinews.com
ILUSTRASI FOTO LAWAS --- RAZIA CAFE 

HARIAN Serambi Indonesia edisi Senin (18/5/2026) memberitakan, personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah coffee shop di Kecamatan Jaya Baru, pada Sabtu (16/5/2026) malam. Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, menyampaikan, sidak tersebut dilakukan merespons laporan warga terkait jam kerja perempuan pramusaji di coffee shop itu yang diduga melanggar aturan syariat.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas mendatangi kedai kopi modern itu sekitar pukul 02.00 WIB. “Saat memeriksa lokasi, petugas menemukan sejumlah karyawati masih tertahan di dalam untuk mengikuti meeting internal,” ujar Rizal. “Padahal, berdasarkan regulasi daerah, jam operasional kerja bagi pekerja perempuan di tempat wisata, kafe, dan restoran dibatasi maksimal hingga pukul 23.00 WIB, kecuali petugas medis,” tambahnya.

Petugas kemudian menegur pengelola agar mematuhi aturan dan tidak lagi mempekerjakan staf wanita di luar batas jam operasional. Rizal menegaskan, pihaknya akan terus memantau lokasi secara berkala guna mencegah pelanggaran serupa terulang kembali. “Langkah tegas ini diambil demi menjaga keselamatan, keamanan, serta kehormatan para pekerja perempuan saat pulang ke rumah,” pungkasnya.

Sidak yang dilakukan Satpol PP dan WH Banda Aceh tersebut patut didukung. Langkah yang sama hendaknya terus diperluas ke semua wilayah ibu kota Provinsi Aceh tersebut. Kita juga berharap agar sidak yang sama juga dilakukan oleh kabupaten/kota lain di seluruh Aceh. Tujuannya agar setiap tempat kerja memiliki standar keamanan yang jelas bagi pekerja perempuan. Standar itu, antara lain, tersedianya transportasi aman, jam kerja yang manusiawi, pengawasan ketat terhadap tindak pelecehan, serta jaminan keselamatan kerja.

Hal yang kalah penting adalah pemilik atau pengelola tempat usaha jangan sampai mempekerjkan perempuan hingga larut malam. Karena hal itu kita khawatirkan dapat menimbulkan risiko sosial. Risiko tersebut, antara lain, perempuan yang pulang larut malam lebih rentan mengalami tindak kriminal seperti pelecehan, intimidasi, pencurian, hingga kekerasan di jalan, serta stigma masyarakat yang sering memandang negatif terhadap perempuan yang berada di luar rumah pada malam hari--apalagi sudah lewat tengah malam. 

Risiko sosial lain seperti perempuan yang bekerja hingga larut malam berpotensi mengalami pelecehan di tempat kerjanya, dapat mengurangi waktu mereka bersama keluarga dan anak, mengalami tekanan psikologis dan mental, serta jam kerja hingga larut malam yang berlangsung terus-menerus dapat mengganggu pola tidur, menurunkan daya tahan tubuh, dan berbagai gangguan kesehatan lainnya. Untuk mengurangi atau menghindari berbagai risiko itu terjadi, kita berharap semua pihak terkait untuk bersikap rasional dalam menetapkan jam bekerja bagi perempuan pada malam hari.

Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian utama para pemilik atau pengelola tempat usaha. Apalagi, di kabupaten/kota--seperti Banda Aceh--yang sudah menetapkan aturan terkait masalah tersebut. Terlebih, aturan yang ditetapkan itu sejalan dengan status Aceh sebagai provinsi yang melaksanakan syariat Islam. Agar tak ada pihak yang dirugikan akibat kebijakan dimaksud, maka pemerintah, ulama, pelaku usaha, aparat penegak hukum, dan berbagai elemen terkait lainnya harus duduk bersama untuk mencari formulasi terbaik terhadap persoalan tersebut. 

Sekali lagi, semua pihak harus mendukung agar jam kerja perempuan pada malam hari harus ditetapkan secara rasional. Sehingga, perlindungan terhadap perempuan harus jadi prioritas dan perlindungan yang diberikan jangan sampai menghilangkan hak mereka untuk bekerja. (*)

POJOK

Iduladha jatuh pada 27 Mei

Syukurlah, hari raya kurban sama antara pemerintah dan Muhammadiyah ya?

Aceh berpotensi hujan lebat dan angin kencang

Jadi, masyarakat harus lebih hati-hati menghadapi cuaca ekstrem ini kan?

Aceh tertinggi kasus malaria knowlesi

Sayangnya, ini bukan prestasi yang membanggakan ya?

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved