Kamis, 21 Mei 2026

Demo di DPRK Aceh Singkil

Pemkab Aceh Singkil Bungkam Soal Tuntutan Demonstran

"Sampai saat ini belum dapat arahan untuk hak jawab terkait demo kemaren," kata Sabran, melalui layanan WhatsApp

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/Dede Rosadi
MASSA UNJUK RASA: Massa saat melakukan unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Singkil, kawasan Kampung Baru, Singkil Utara, Senin (9/2/2026). 

Antara lain sebut demonstran dugaan praktek jual beli jabatan. Massa mengaku mengantongi bukti atas tudingannya itu.

"Kami tidak menuduh jika aparat keamanan berani tangkap kami serahkan buktinya," tegas demonstran. 

Persoalan berikutnya adalah usulan pembelian mobil dinas bupati senilai Rp 2,6 miliar. 

Langkah itu menurut pengunjuk rasa mencerminkan tidak ada rasa empati dari seorang kepala daerah terhadap masyarakatnya yang baru saja didera bencana hidrometeorologi. 

Semestinya anggaran digunakan untuk pemulihan banjir, tetapi malah dianggarkan untuk beli mobil dinas baru.

Lalu soal bantuan persiden senilai Rp 4 miliar dinilai tak transparan dan disinyalir menjadi lahan bacakan. 

Massa mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan bantuan persiden tersebut. Lebih-lebih bantuan tersebut untuk penanganan bencana, semestinya tidak boleh sedikitpun diselewengkan.

"Mendesak DPRK Aceh Singkil merekomendasikan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan investigasi menyeluruh terhadap kebijakan penyimpangan dalam penggunaan bantuan persiden senilai Rp 4 miliar," kata M Yunus orator unjuk rasa. 

Salah satu yang disoal demonstran adalah dana bantuan senilai Rp 1,7 miliar dari total bantuan presiden Rp 4 miliar yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil

Bantuan tersebut kata demonstran digunakan untuk membeli seragam anak sekolah. Namun anehnya pembelian seragam dilakukan secara serampangan. Terbukti ukuran seragam tidak sesuai dengan tubuh anak sekolah yang menerima bantuan. 

Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS - Massa Datangi Kantor DPRK Aceh Singkil

"Pakaian dan sepatu yang dibeli ukurannya keci, ketika dipakai tidak bisa dikancingkan. Kami menduga barang lama," teriak massa. 

Persoalan lain terkait lambanya pengesahan APBK Aceh Singkil 2026, program plasma yang tidak terealisasi serta penegakan hukum yang dinilai tumpang tindih. 

Berikutnya yang melatar belakangi massa unjuk rasa mendesak pemakzulan adalah pembelian lahan lokasi sekolah rakyat  lantaran dinilai banyak kejanggalan dalam pembelian tanah. 

Antara lain tanah yang dibeli merupakan milik putra bupati. Hal itu bukan mengada-ngada tetapi pengakuan dari bupati sendiri. 

Kejanggalan berikutnya soal harga tanah, yang disinyalir mencapai Rp 200 juta per hektar. Menurut demostran harga tersebut tidak wajar, lantaran di dalamnya tidak ada tanaman sawit atau tanaman produktif lainnya. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved