Demo di DPRK Aceh Singkil
Pemkab Aceh Singkil Bungkam Soal Tuntutan Demonstran
"Sampai saat ini belum dapat arahan untuk hak jawab terkait demo kemaren," kata Sabran, melalui layanan WhatsApp
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Sementara anggota DPRK Aceh Singkil yang menemui pengunjuk rasa menyatakan setuju menggunakan hak interpelasi.
Selain dalam bentuk ucapan, pernyataan setuju menggunakan hak interpelasi juga dilakukan dengan penandatanganan tuntutan yang diajukan pengunjuk rasa.
Tanda tangan dilakukan tiga pimpinan anggota DPRK Aceh Singkil, yang disertai cap basah.
Sementara Koordinator Unjuk Rasa Ahmad Padil Lausar mengatakan pihaknya memberikan batas waktu 2x24 jam kepada DPRK Aceh Singkil, menindaklanjuti tuntutan pengunjuk rasa
"Jika tuntutan kami tidak ditindak lanjuti, kami akan datang dengan massa lebih besar dan segel kantor DPRK," kata Ahmad Padil Lausar.(*)
demo
Demo di DPRK Aceh Singkil
Running News - Massa Demo DPRK Aceh Singkil
Bungkam
Aceh Singkil
Pemerintah Aceh Singkil
Serambinews.com
| Massa Desak DPRK Aceh Singkil Bentuk Pansus Sekolah Rakyat |
|
|---|
| Massa Demonstran Mengaku Punya Bukti Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh Singkil |
|
|---|
| Massa Desak Penegak Hukum Periksa Bantuan Presiden Rp 1,7 Miliar di Dinas Pendidikan Aceh Singkil |
|
|---|
| Didesak Demonstran, DPRK Aceh Aceh Singkil Setuju Interplasi Bupati |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Massa Demo Kantor DPRK Aceh Singkil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Massa-saat-melakukan-unjuk-rasa-di-kantor-DPRK-Aceh-Singkil.jpg)