Kamis, 21 Mei 2026

Demo di DPRK Aceh Singkil

Pemkab Aceh Singkil Bungkam Soal Tuntutan Demonstran

"Sampai saat ini belum dapat arahan untuk hak jawab terkait demo kemaren," kata Sabran, melalui layanan WhatsApp

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/Dede Rosadi
MASSA UNJUK RASA: Massa saat melakukan unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Singkil, kawasan Kampung Baru, Singkil Utara, Senin (9/2/2026). 

Sementara anggota DPRK Aceh Singkil yang menemui pengunjuk rasa menyatakan setuju menggunakan hak interpelasi. 

Selain dalam bentuk ucapan, pernyataan setuju menggunakan hak interpelasi juga dilakukan dengan penandatanganan tuntutan yang diajukan pengunjuk rasa. 

Tanda tangan dilakukan tiga pimpinan anggota DPRK Aceh Singkil, yang disertai cap basah. 

Sementara Koordinator Unjuk Rasa Ahmad Padil Lausar mengatakan pihaknya memberikan batas waktu 2x24 jam kepada DPRK Aceh Singkil, menindaklanjuti tuntutan pengunjuk rasa

"Jika tuntutan kami tidak ditindak lanjuti, kami akan datang dengan massa lebih besar dan segel kantor DPRK," kata Ahmad Padil Lausar.(*)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved