Opini
Viral Alumni LPDP Soal Paspor Inggris, Antara Nasionalisme, Dana Publik dan Utang Moral
Unggahan itu dengan cepat viral di media sosial. Kritik bermunculan, terutama karena Tyas merupakan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola
Oleh: Jasman J. Ma’ruf*)
KONTROVERSI bermula dari sebuah video yang diunggah di Instagram. Dalam video tersebut, Dwi Sasetyaningtyas menyatakan bahwa “cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan,” sambil menunjukkan paspor Inggris milik anaknya. Ia menyebut paspor tersebut “lebih kuat.”
Pernyataan itu segera memantik reaksi publik. Banyak pihak menilai kalimat tersebut merendahkan status Warga Negara Indonesia (WNI).
Unggahan itu dengan cepat viral di media sosial. Kritik bermunculan, terutama karena Tyas merupakan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)—program pendidikan yang dibiayai dari dana publik.
Dalam pandangan sebagian masyarakat, pernyataan tersebut tidak sekadar opini personal, melainkan problem moral, mengingat pendidikan yang ia tempuh pernah didukung oleh uang negara.
Baca juga: Purbaya Blacklist Pasutri Awardee LPDP, Tegaskan Tak Bisa Bekerja di Pemerintahan RI
Respons pemerintah pun tak lama datang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyayangkan pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa penerima beasiswa yang dianggap “menghina negara” dapat dikenai sanksi, termasuk blacklist di instansi pemerintahan.
Pemerintah juga meminta agar dana beasiswa yang telah diterima dikembalikan, beserta bunganya. Dalam sejumlah laporan, disebutkan bahwa Tyas dan suaminya menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana tersebut setelah berkomunikasi dengan pihak LPDP.
Investasi Publik dan Ekspektasi Kolektif
LPDP sejak awal didesain sebagai instrumen strategis. Ia bukan sekadar skema bantuan pendidikan, melainkan investasi jangka panjang negara terhadap sumber daya manusia.
Dana yang dikelola berasal dari pengelolaan dana publik—uang rakyat yang dihimpun lewat pajak dan penerimaan negara lainnya. Setiap rupiah yang dikucurkan membawa ekspektasi kolektif.
Dalam logika kebijakan publik, beasiswa negara adalah public investment. Negara menanam modal pada individu dengan harapan ada imbal hasil sosial di masa depan. Bukan dalam bentuk dividen finansial, melainkan kapasitas intelektual, inovasi, dan kepemimpinan. Karena itu, muncul konsep yang sering disebut sebagai “utang moral”.
Secara hukum, kewajiban penerima LPDP relatif jelas. Menyelesaikan studi, kembali ke Indonesia sesuai masa ikatan dinas—misalnya skema 2N+1—dan mematuhi kontrak. Namun di luar kontrak administratif, ada ekspektasi sosial yang lebih luas.
Publik kerap mengandaikan penerima beasiswa negara sebagai representasi ideal warga negara: cerdas, berprestasi, dan—yang tak kalah penting—setia.
Ketika seorang alumni dianggap meremehkan simbol kewarganegaraan, publik membaca itu sebagai paradoks. Negara membiayai, tetapi yang lahir justru kritik terhadap identitas nasional. Di titik ini, persoalan bukan lagi soal pilihan personal, melainkan persepsi inkonsistensi moral.
Mobilitas Global dan Sensitivitas Domestik
Namun dunia hari ini tidak lagi berdiri di atas batas-batas kaku. Mobilitas global menjadi norma baru. Studi lintas negara, karier internasional, bahkan kewarganegaraan ganda adalah realitas keseharian kelas menengah global. Identitas menjadi cair, tak lagi tunggal.
Dalam konteks itu, keputusan mengenai kewarganegaraan anak adalah hak privat yang dilindungi hukum. Negara modern tak bisa—dan tak seharusnya—mengontrol pilihan identitas personal secara absolut. Kewarganegaraan memang memiliki dimensi administratif, tetapi juga simbolik. D
| Merekonstruksi Pendidikan Aceh yang Islami, Bermartabat, dan Kompetitif |
|
|---|
| Ketika JKA Melemah dan Potensi Wakaf Kesehatan Rp 1,12 Triliun/Tahun |
|
|---|
| Kegaduhan Impor Mobil India: Analisis Framing Pemberitaan Media |
|
|---|
| Kejayaan Aceh di Masa Lalu untuk Masa Depan Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| JKA 2026: Di Antara Rasionalitas Kebijakan dan Nurani Keadilan Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/JASMAN-J-MARUF-OKE.jpg)