Jumat, 10 April 2026

Banjir Landa Aceh

Pendataan Korban Banjir Diprotes, Puluhan Warga di Aceh Utara Datangi Meunasah

“Kami hanya mempertanyakan hasil verifikasi yang ditempel di papan pengumuman karena menurut kami tidak adil. Saat kami menanyakan kepada geuchik...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO
Warga Gampong Mee Matang Panyang, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (6/3/2026), memadati meunasah setempat untuk mempertanyakan hasil verifikasi data penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.Foto For Serambinews.com  

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Pendataan calon penerima bantuan untuk korban banjir yang melanda wilayah Kecamatan Tanah Pasir pada akhir November 2025 lalu diprotes warga.

Puluhan warga Gampong Mee Matang Panyang, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (6/3/2026), memadati meunasah setempat untuk mempertanyakan hasil verifikasi data penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Aksi protes warga terjadi setelah daftar nama calon penerima bantuan korban banjir ditempel di papan pengumuman meunasah.

Sejumlah warga yang rumahnya terdampak banjir mengaku tidak tercantum dalam daftar tersebut, sementara beberapa nama yang dinilai tidak layak justru masuk sebagai calon penerima bantuan.

Warga kemudian mendatangi aparatur desa untuk meminta penjelasan terkait proses pendataan dan verifikasi tersebut.

Namun, aparatur Mee Matang Panyang dan operator desa yang sebelumnya bertanggung jawab dalam proses pendataan disebut tidak berada di desa saat dicari warga.

Sejumlah warga bahkan mengaku telah mendatangi rumah keduanya untuk meminta klarifikasi, namun tidak menemukan mereka di tempat.

Selain itu, nomor telepon yang biasa digunakan juga tidak dapat dihubungi.

“Kami sudah mencoba mencari Sekdes dan operator desa yang melakukan pendataan, tetapi mereka tidak ada di rumah dan handphone juga tidak aktif,” ujar seorang warga di lokasi.

Warga menilai pendataan kerusakan rumah akibat banjir, baik kategori rusak berat, sedang maupun ringan, tidak dilakukan secara adil.

Dalam daftar yang diumumkan, ditemukan satu rumah tercatat lebih dari satu kepala keluarga (KK), termasuk yang disebut sebagai KK gantung.

Sementara itu, masih banyak warga yang memiliki rumah dan ikut terdampak banjir justru tidak tercantum sebagai calon penerima bantuan.

Baca juga: Tangis dan Pelukan Haru Iringi Penyaluran Zakat BFLF untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Tamiang

“Kami hanya mempertanyakan hasil verifikasi yang ditempel di papan pengumuman karena menurut kami tidak adil. Saat kami menanyakan kepada geuchik dan aparatur gampong, mereka tidak bisa memberikan penjelasan terkait nama korban yang tidak keluar,” ujar Erni, salah seorang warga.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved