Senin, 27 April 2026

Berita Aceh Singkil

FMM Ingatkan Bupati Soal Peninjauan Ulang Data Penerima Bantuan Rehab Rumah

Forum Masyarakat Menggugat menekan Bupati Aceh Singkil untuk menepati janji meninjau ulang data penerima bantuan rehab rumah korban banjir.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI/serambinews
PENERIMA REHAB RUMAH - Perwakilan Forum Masyarakat Menggugat (FMM), Budi Harjo mengingatkan Bupati Aceh Singkil soal komitmen melakukan peninjauan ulang data penerima manfaat bantuan rehab rumah kepada korban banjir. 

Ringkasan Berita:
  • Forum Masyarakat Menggugat menekan Bupati Aceh Singkil untuk menepati janji meninjau ulang data penerima bantuan rehab rumah korban banjir.
  • Warga menuding ada ketidakadilan: yang berhak tak tercatat, sementara yang tak terdampak justru masuk daftar penerima.
  • Mereka menegaskan, ini bukan sekadar bantuan, tapi soal keadilan dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Forum Masyarakat Menggugat (FMM) mengingatkan Bupati Aceh Singkil soal komitmen melakukan peninjauan ulang data penerima manfaat bantuan rehab rumah kepada korban banjir.

Lantaran sejauh ini belum terlihat komitmen pemerintah daerah mengenai pemblokiran sementara data penerima bantuan yang sebelumnya dinilai bermasalah.

"Masyarakat belum melihat secara jelas bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah mengenai pemblokiran sementara data penerima bantuan yang sebelumnya dinilai bermasalah," kata Budi Harjo, perwakilan Forum Masyarakat Menggugat.

Menurut Budi, peninjauan ulang sangat penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Pihaknya juga bukan tanpa alasan mengingat bupati. 

Lantaran sebelumnya telah menyatakan akan melakukan pemblokiran data penerima manfaat untuk dilakukan peninjauan ulang. 

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Umumkan Hasil Uji Publik Data Penerima Bantuan Rehab Rumah Korban Banjir

"Jangan sampai janji tersebut hanya menjadi pernyataan tanpa realisasi,” tegas Budi Harjo.

Menurut Budi, polemik data penerima bantuan rehab rumah pascabanjir ini sudah menjadi perhatian luas masyarakat Aceh Singkil.

Banyak warga yang merasa berhak justru tidak masuk dalam daftar penerima.

Sebaliknya ada dugaan pihak-pihak tertentu yang tidak terdampak justru tercantum sebagai penerima manfaat.

Forum Masyarakat Menggugat menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele.

Karena bantuan bersumber dari anggaran negara yang diperuntukkan khusus bagi korban bencana. 

Sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pendataan sangat penting agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Baca juga: Banyak Jabatan Kadis Diisi Plt, Mahasiswa Minta Bupati Aceh Singkil Segera Angkat Pejabat Definitif 

Pemerintah daerah, kata Budi, memiliki tanggung jawab moral dan administratif memastikan program bantuan berjalan tepat sasaran. 

Jika tidak maka, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan menurun.

“Ini bukan sekadar soal bantuan, tetapi soal keadilan bagi masyarakat korban banjir yang benar-benar membutuhkan,” tukas Budi Harjo.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved