Berita Aceh Timur
PMII Aceh Timur Tekan Pemkab Ambil Sikap Soal Polemik JKA
Farhan meminta Pemkab Aceh Timur tidak sekadar menjadi penonton di tengah kegelisahan masyarakat bawah yang mulai kesulitan mengakses layanan
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
“Rumah sakit jangan dijadikan tempat rakyat dipersulit. Pemerintah harus memastikan pelayanan kesehatan berlaku merata tanpa melihat status sosial maupun kategori desil masyarakat,” ujar Putra Asli Idi Cut ini.
Ia juga meminta Pemerintah Aceh mengevaluasi menyeluruh implementasi Pergub JKA agar kebijakan tersebut tidak kehilangan substansi utamanya sebagai jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Aceh.
“JKA lahir sebagai instrumen perlindungan rakyat, bukan alat pembatas pelayanan. Maka semangat utamanya harus dikembalikan, melayani seluruh masyarakat tanpa diskriminasi,” ujarnya. (*)
| Seorang Pasien di Langsa Ditolak RS saat Berobat karena Desil 8+, Ini Iuran BPJS Kesehatan Mandiri |
|
|---|
| Dirut RSCM Langsa: Kami Tidak Menolak, Pasien Memang Harus Ngurus BPJS Mandiri karena Desil 8 |
|
|---|
| Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga yang Ditolak RS karena Data Desil 8 |
|
|---|
| Banyak Warga Tak Bisa Berobat, Anggota DPRK Aceh Timur Minta Pergub JKA Dicabut |
|
|---|
| Penjual Air Kelapa di Aceh Timur Ditolak Rumah Sakit saat Berobat Karena Desil 8+ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Farhan-Abdillah-15052026.jpg)