Berita Banda Aceh
ARA: Pencabutan Pergub JKA Kemenangan Mutlak Rakyat Aceh
“Intinya aksi kami hari ini adalah untuk membuktikan kepada masyarakat ini adalah hak dan kemenangan mutlak daripada masyarakat walaupun tidak...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menyebut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebagai kemenangan mutlak rakyat Aceh setelah serangkaian aksi demonstrasi beberapa hari terakhir.
- ARA menegaskan aksi mereka murni untuk memastikan pencabutan Pergub dilakukan secara resmi dengan dasar administratif, bukan ditunggangi kepentingan tertentu.
- Juru Bicara ARA, T. Raja Aulia Habibi, menyayangkan Gubernur Aceh tak pernah hadir langsung menemui massa meski aksi digelar 4 kali.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menyebut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebagai kemenangan mutlak rakyat Aceh setelah gelombang aksi yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir.
Juru Bicara ARA, T. Raja Aulia Habibi, menegaskan aksi yang dilakukan pihaknya hari ini bukan ditunggangi kepentingan tertentu, melainkan murni untuk memastikan pencabutan Pergub dilakukan secara resmi dan memiliki dasar administratif yang jelas.
“Sebenarnya alasan kami aksi bukan untuk kemudian ada isu-isu lain, apakah isu penunggangan dan lain sebagainya, tidak. Tapi yang perlu kami tegaskan adalah pencabutan Pergub itu tidak boleh dilakukan tanpa berita acara,” kata Habibi, usai aksi yang berlangsung tertib di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026).
Kendati Pergub sudah diacbut, pihaknya mengaku kecewa karena selama empat kali aksi digelar massa tidak pernah dijumpai langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).
“Bahkan hari ini pun pada saat Pergub sudah dicabut kami juga aksi, tapi tidak ada hasil dari Mualem ataupun Gubernur menjumpai kami,” ujarnya.
Menurutnya, aksi yang dilakukan hari ini bertujuan mempertegas bahwa ARA memiliki bukti konkret terhadap aspirasi rakyat melalui petisi yang ditandatangani pemerintah.
Lebih lanjut, Habibi juga menyoroti tidak adanya permintaan maaf dari Pemerintah Aceh atas polemik yang ditimbulkan sejak Pergub JKA diterbitkan.
“Harapan kami hari ini wajib pemerintah meminta maaf karena hadirnya Pergub JKA ini yang membuat kegaduhan, yang membuat adanya korban dari teman-teman kami, dan setiap harinya di seluruh rumah sakit di Aceh itu memiliki korban,” katanya.
Menurutnya, pencabutan Pergub memang merupakan bentuk respons atas desakan masyarakat. Namun ia menilai proses lahirnya regulasi tersebut cacat secara hukum dan telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat Aceh.
“Intinya aksi kami hari ini adalah untuk membuktikan kepada masyarakat ini adalah hak dan kemenangan mutlak daripada masyarakat walaupun tidak dijumpai oleh gubernur,” ungkapnya.
Baca juga: Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA: Ini Bentuk Keberpihakan Pemerintah
Sementara Itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, menegaskan dengan dicabutnya Pergub JKA ini maka seluruh warga Aceh yang berjumlah sekitar 5,7 juta orang kembali dapat berobat di semua fasilitas kesehatan tanpa dibatasi desil.
“Ke depan warga Aceh sebanyak 5,7 juta penduduk sudah bisa berobat semua di fasilitas kesehatan di 23 kabupaten/kota, yaitu 366 Puskesmas, 68 rumah sakit baik itu swasta maupun rumah sakit umum daerah,” kata Ferdiyus.
“Sudah boleh berobat di mana aja dan tak memenadang desil lagi (untuk semua layanan, termasuk rawat jalan),” lanjutnya.
Selain itu, Ferdiyus juga mengungkap bahwa selama ini tidak ada masalah terkait anggaran untuk membiayai JKA. Setiap tahunnya anggaran tersebut selalu dilunasi.
Aliansi Rakyat Aceh
Jaminan Kesehatan Aceh (JKA)
Pergub Nomor 2 Tahun 2026
Pergub JKA Dicabut
Tolak Pergub JKA
Mualem Cabut Pergub JKA
Serambinews.com
Serambinews
Banda Aceh
| ARA Tegaskan Pencabutan Pergub JKA Kemenangan Mutlak Rakyat Aceh |
|
|---|
| Satu Warga Aceh Tenggara Selamat dari Kapal Tenggelam di Malaysia |
|
|---|
| Belokan Angin, BMKG Aceh Minta Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem: Hujan Lebat Disertai Angin Kencang |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Jadi Keynote Speaker Seminar Internasional di UIN Sumatera Utara |
|
|---|
| Wakili Gubernur, Sekda Resmi Buka Musprov Inkindo Aceh 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mewakili-Gubernur-Aceh-menandatangani-petisi-yang-diajukan-massa-aksi.jpg)