Minggu, 31 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Dua Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Kampus FP USK Dijerat Pasal Berlapis, Ini Peran Mereka

WS diduga berperan sebagai koordinator lapangan, sementara MAM terlibat langsung dalam penyerangan; keduanya dijerat pasal berlapis.

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO/SERAMBINEWS.COM/ HO
MAHASISWA JADI TERSANGKA - Tim Inafis Polresta Banda Aceh melakukan olah TKP terhadap peristiwa pengrusakan dan pembakaran di Gedung Fakultas Pertanian USK, Kamis (21/5/2026). Penyidikan kasus tersebut berujung penetapan dua mahasiswa sebagai tersangka. 

Mahasiswa Fakultas Pertanian (FP) yang ikut aksi disebut mengajak mahasiswa Fakultas Teknik (FT) bergabung, namun tidak direspons.

Ketegangan berlanjut ketika mahasiswa Pertanian kembali ke kampus dan diduga menerobos sekretariat BEM USK.

Praktis hal ini memicu keributan yang menyebabkan seorang mahasiswa Teknik terluka.

Baca juga: Begini Kronologi Kericuhan Mahasiswa FP dan FT USK Berujung Pembakaran Kampus Pertanian

Meski sempat ada mediasi internal kampus, bentrokan kembali pecah pada 21 Mei dini hari.

Sekitar pukul 00.20 WIB, mahasiswa Pertanian diduga menyerang Fakultas Teknik, mengakibatkan dua mahasiswa luka ringan dan kaca gedung pecah. 

Sebagai balasan, ratusan mahasiswa Teknik menyerang Fakultas Pertanian sekitar pukul 04.00 WIB, dengan pelemparan batu dan bom molotov, hingga menyebabkan kerusakan serius pada gedung dan laboratorium.

Kasat Reskrim menegaskan, bahwa keributan ini murni konflik internal antarmahasiswa USK, tidak melibatkan perguruan tinggi lain. 

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti kuat dan keterangan saksi.

Baca juga: Motornya Hangus Dibakar Massa, Kini 2 Security Fakultas Pertanian USK Dapat yang Baru

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan eskalasi konflik mahasiswa yang berujung pada tindak pidana, serta menimbulkan kerugian besar bagi kampus.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved