Minggu, 31 Mei 2026

Opini

Menagih Kebijakan Berbasis Bukti di Aceh 

Kalau kita bedah potret ekonomi makro daerah, kelihatan jelas ada mata rantai yang putus antara kebutuhan riil warga dan arah pembangunan

Tayang:
Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/HO
Maimun Panga adalah alumni Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah IAIN/UIN Ar-Raniry dan Juga Mahasiswa Aktif PPS Magister Administrasi Publik (MAP) Universitas Iskandar Muda. 

Oleh: Maimun Panga*)

ATURAN hukum dan kebijakan publik di Nanggroe Serambi Mekah hari ini kesannya masih sering terjebak riasan formalitas di atas kertas, tapi kedodoran saat menyentuh realitas.

Padahal, modal status otonomi khusus pasca-konflik memberi Aceh keleluasaan penuh untuk merancang aturan mandiri lewat Qanun dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Sayangnya, tumpukan regulasi keren ini belum otomatis bikin hidup warga di lapangan jadi lebih mudah.

Aceh butuh gebrakan nyata lewat pendekatan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) agar setiap rupiah anggaran yang keluar benar-benar bisa memotong akar masalah, bukan cuma memoles permukaan.

Sinyal Merah Kontradiksi Data dan Realitas Anggaran 

Kalau kita bedah potret ekonomi makro daerah, kelihatan jelas ada mata rantai yang putus antara kebutuhan riil warga dan arah pembangunan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) merekam angka kemiskinan di Aceh masih nangkring di kisaran 12,22 persen.

Meski ada penurunan tipis dari periode sebelumnya yang berada di angka 12,33 % , realitas ini tetap saja memicu paradoks yang getir.

Baca juga: Dam Haji: Mau Potong di Makkah atau Mudik ke Indonesia?

Aceh yang terkenal punya kucuran anggaran transfer melimpah dari pusat, justru secara historis betah bertahan sebagai salah satu provinsi dengan persentase kemiskinan tertinggi di Pulau Sumatra.

Ironi tata kelola ini makin kentara saat komitmen mengentaskan kemiskinan berbenturan dengan kebijakan efisiensi anggaran daerah.

Alih-alih memperkuat jaring pengaman bagi pekerja informal yang rentan, coretan efisiensi fiskal justru kerap memangkas program stimulus ekonomi dasar. 

Tengok saja bagaimana anggaran belanja modal untuk sektor pertanian dan perikanan tangkap—yang jadi urat nadi kehidupan mayoritas masyarakat bawah di Aceh—sering kali kena rasionalisasi atau dipotong dalam dokumen final APBA.

Mulai dari urusan bantuan bibit unggul, modernisasi alat tangkap nelayan tradisional, sampai perbaikan irigasi sawah terpaksa gigit jari.

Anehnya, di saat bersamaan, pos anggaran untuk operasional birokrasi, perjalanan dinas, dan pengadaan fasilitas kedinasan terkesan tetap aman dan longgar.

Dilema Fiskal: Penyusutan Dana Otsus dan Ego Sektoral 

Situasi kebijakan publik di Aceh sekarang betul-betul berada di persimpangan jalan yang kritis seiring terus menyusutnya jatah Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Begitu volume dana sakti ini turun ke angka satu persen dari Plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, mesin birokrasi kita tampak gagap mencari alternatif strategi belanja. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved