Rabu, 10 Juni 2026

Berita Banda Aceh

USK Kembali Kukuhkan Lima Profesor Baru, Ini Bidang Kepakaran Mereka

Dengan tambahan itu, USK kini sudah memiliki 246 profesor yang terdiri atas 179 profesor bidang sains dan 67 profesor bidang sosial humaniora.

Tayang:
Penulis: Jamaluddin | Editor: Nur Nihayati
for serambinews
Pengukuhan lima profesor baru Universitas Syiah Kuala dengan berbagai bidang keilmuan di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Senin (9/6/2026). 

Di bidang hukum adat, Prof Dr Teuku Muttaqin Mansur MH mencetak sejarah dengan kepakaran peradilan adat pertama di Indonesia yang lahir dari USK.

Melengkapi barisan tersebut, Prof Dr Ners Ardia Putra SKep MNS memberikan kontribusi melalui inovasi sistem pelaporan digital untuk mencegah kekerasan terhadap tenaga kesehatan.

Rektor kembali menekankan bahwa peran para profesor harus melampaui ruang kelas.

Ia mendorong agar kepakaran mereka segera diimplementasikan untuk kepentingan publik.

“Kami mendorong agar seluruh kepakaran yang dimiliki para profesor USK hari ini benar-benar mampu memberi dampak yang nyata bagi masyarakat.

Gelar profesor harus menjadi sumber gagasan dan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung,” tegas Rektor.

Prof Mirza menutup prosesi dengan pesan agar para profesor baru senantiasa menjaga kerendahan hati. Menurutnya, kemuliaan seorang akademisi sejati bukan terletak pada gelar yang disandang, melainkan pada seberapa besar kepedulian dan manfaat yang mampu diberikan bagi sesama.

Prosesi pengukuhan guru besar itu turut dihadiri jajaran pimpinan senat akademik, majelis wali amanat, para wakil rektor, dan dekan, di lingkungan USK serta sejumlah tamu undangan lainnya. (*)

Baca juga: Sekdako Hadiri Sosialisasi LAPOR! Goes To Campus di FISIP USK, Tekankan Pentingnya Laporan Warga

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved