Rabu, 10 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Orangtua tak Repot Lagi Urus KIA ke Dinas, Disdukcapil Gandeng 40 PAUD dan TK di Banda Aceh

KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi anak, tetapi juga memiliki berbagai manfaat dalam mengakses layanan publik.

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO/DOK. PEMKO BANDA ACEH
DISDUKCAPIL - Kadisdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko. 
Ringkasan Berita:Disdukcapil Kota Banda Aceh menjalin kerja sama dengan 40 PAUD, TK, dan Kelompok Bermain untuk mempercepat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui program CERIA KIA
 
Melalui program ini, orang tua cukup menyerahkan berkas ke sekolah, kemudian Disdukcapil memproses dan menerbitkan KIA secara kolektif tanpa harus datang ke kantor pelayanan. 
 
Inovasi ini diharapkan meningkatkan kepemilikan KIA sekaligus memudahkan anak mengakses berbagai layanan publik.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 40 sekolah tingkat PAUD, TK, dan Kelompok Bermain (KB) guna mempercepat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia dini di Kota Banda Aceh.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, bersama para kepala sekolah dari empat kecamatan di Banda Aceh dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Keurukon Kompleks Balai Kota Banda Aceh, Selasa (9/6/2026).

Kerja sama ini merupakan bagian dari inovasi CERIA KIA (Cerita Anak Mendapatkan KIA) yang dikembangkan Disdukcapil untuk memudahkan anak memperoleh identitas kependudukan sejak dini tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Anjlok Parah Rp 150 Ribu, 10 Juni 2026 Dijual Segini Per Mayam

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan melalui program tersebut orang tua cukup menyerahkan berkas persyaratan kepada pihak sekolah, selanjutnya dokumen akan diproses secara kolektif oleh Disdukcapil hingga KIA diterbitkan.

"Dengan kerja sama ini, anak-anak bisa mendapatkan KIA tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Guru cukup mengumpulkan berkas persyaratan dari orang tua, kemudian KIA akan diproses dan diterbitkan secara kolektif, tidak lagi merepotkan orang tua," jelas Heru.

Menurutnya, KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi anak, tetapi juga memiliki berbagai manfaat dalam mengakses layanan publik.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengurusan dokumen kependudukan sejak dini karena sangat dibutuhkan dalam berbagai urusan administrasi maupun keadaan darurat.

Baca juga: Jelang Piala Dunia, MPU Banda Aceh: Sepak Bola Hiburan, Bukan Alasan Tinggalkan Shalat

Anak miliki dokumen kependudukan sejak usia dini

Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Banda Aceh, Siti Hajar, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Disdukcapil dan lembaga pendidikan usia dini tersebut.

Menurutnya, program ini memudahkan orang tua sekaligus memastikan anak-anak memiliki dokumen kependudukan sejak usia dini tanpa proses yang rumit.

Melalui kerja sama ini, Disdukcapil Kota Banda Aceh berharap cakupan kepemilikan KIA terus meningkat sehingga seluruh anak di Banda Aceh memiliki identitas kependudukan yang lengkap dan dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah.(*)

Baca juga: Pegawai Disdukcapil Banda Aceh Diminta Jaga Profesional Pelayanan, 4 ASN Terima Penghargaan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved