Berita Banda Aceh

DPRA Sepakat Hutan Lindung Mukim Lampuuk Aceh Besar Ditetapkan sebagai APL

“Kami dari tim pembahas Qanun RTRW ini sepakat bahwa status hutan lindung itu harus berubah menjadi APL,” kata Abdurrahman.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
TERIMA AUDIENSI WARGA – Anggota Komisi IV DPRA, Abdurrahman Ahmad dan Munawar Ar (Ngoh Wan), menerima audiensi perwakilan masyarakat Mukim Lampuuk, Aceh Besar di Gedung DPRA, Selasa (2/9/2025). 

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah juga akan menyiapkan skema holding zone (zona penahanan) di kawasan tersebut.

Hal ini untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Nanti tim akan membahas dengan Kementerian, tentu dari pihak DLHK, pihak PUPR, dan pihak dari kita,” urai Abdurrahman. 

Baca juga: VIDEO - Tim Gabungan Amankan Bukti Penebangan Liar di Hutan Lindung Nagan Raya

“Mungkin nanti akan kita duduk untuk diskusi dengan mereka,” pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua Panitia Pemetaan Wilayah Mukim Lampuuk, Khairuddin mengaku, pihaknya cukup berkomitmen mempersiapkan pengalihan kebun warga di kawasan tersebut menjadi Hutan APL.

“Untuk dokumen, sudah kita siapkan, misalnya surat-surat tanah. Sekitar 80 persen pemilik tanah di Lampuuk sudah masuk dalam dokumen itu,” jelasnya. 

Selain itu, kata Khairuddin, saat ini juga ada data pendukung lain.

Baik itu pohon, sumur tua, dan sebagainya sebagai penguat, bahwa tanah tersebut memang milik masyarakat dan sudah digunakan atau digarap jauh sebelum ditetapkan sebagai hutan lindung.

“Kami berharap DPRA dan dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, dapat memproses persoalan ini secepat mungkin,” pinta Khairuddin. 

“Karena ini juga terkait dengan kebutuhan RTRW Aceh yang harus segera direalisasikan secara nasional,” ungkapnya.

Baca juga: Pantai Lampuuk, Pesona Keindahan Alam Aceh Besar Tempat Berburu Sunset Hingga Rekreasi Keluarga

“Dengan dokumen yang sudah dimiliki, kami rasa sudah mencukupi, meskipun jika masih kurang bisa dilengkapi kemudian,” cuap dia. 

“Harapan kami, Lampuuk segera kembali menjadi putih semula a6tau APL, bukan lagi hutan lindung,” pungkasnya.(*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved