Berita Aceh Utara

Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Diduga Rudapaksa Santriwati, Begini Modusnya

Alih-alih memberi hukuman, pelaku justru memaksa korban melakukan perbuatan cabul hingga berlanjut ke kamar tidur.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Polres Aceh Utara
RUDAPAKSA SANTRIWATI - Seorang pimpinan dayah berinisial T alias W (35), di Aceh Utara ditangkap polisi atas dugaan kasus rudapaksa terhadap santriwati pada Selasa (9/9/2025). 

Kasat Reskrim, AKP Dr Boestani menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan menjalankan proses hukum secara tegas, etis, transparan, dan adil. 

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Pidie, Korban Dilecehkan Saat Pulang Ngaji

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada korban lain.

“Jika ada korban lain, silakan melapor secara bijak,” tutur Kasat Reskrim Polres Aceh Utara

“Kami berharap keluarga korban dapat mengakses informasi langsung ke kepolisian dan tidak mudah percaya hoaks,” tegasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved