Berita Aceh Utara
Dalih Beri Sanksi Gegara VC, Oknum Pimpinan Dayah Panggil Santriwati Saat Dini Hari untuk Dicabuli
Dalihnya adalah untuk memberi sanksi kepada korban dengan alasan santriwati itu kepergok melakukan video call (VC) dengan seorang pria.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM kepada Serambinews.com, Selasa (16/9/2025), menyebutkan, bahwa sudah menangkap tersangka setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Banda Aceh, Begini Kata Kasat Reskrim
“Berdasarkan laporan yang kami terima, pelaku diduga merudapaksa korban di rumahnya yang berada di dalam kompleks dayah,” ungkap AKP Dr Boestani, Jumat (12/9/2025).
Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara.
Penyidik juga masih memeriksa korban, pelaku, dan sejumlah saksi untuk memperkuat pembuktian hukum.
T alias Walid dijerat dengan tindak pidana jarimah rudapaksa dan pelecehan seksual terhadap anak sesuai Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Tersangka terancam hukuman uqubat cambuk hingga 200 kali dan pidana penjara paling lama 200 bulan (16 tahun 8 bulan).
Baca juga: Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Santriwati Polresta Banda Aceh Lengkapi Dua Alat Bukti
Kasat Reskrim, AKP Dr Boestani menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan menjalankan proses hukum secara tegas, etis, transparan, dan adil.
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada korban lain.
“Jika ada korban lain, silakan melapor secara bijak,” tutur Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.
“Kami berharap keluarga korban dapat mengakses informasi langsung ke kepolisian dan tidak mudah percaya hoaks,” tegasnya.(*)
rudapaksa
pimpinan dayah rudapaksa santri
santriwati
Pimpinan Dayah lecehkan santriwati
waled rudapaksa santri
Polres Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Kemenag Aceh Utara Bekali Dai dan Daiyah Berdakwah dari Mimbar ke Media Sosial dan Media Massa |
|
|---|
| Persoalan Koperasi Merah Putih di Aceh Utara dari Belum Ada Modal hingga Belum Disetujui Bermitra |
|
|---|
| Kapolres Aceh Utara Kobarkan Semangat Kebangsaan di Peringatan HSP Ke-97 |
|
|---|
| Pembudidaya Melon ala Jepang & 7 Muda Mudi Terima Penghargaan Saat HSP 2025 |
|
|---|
| Mahasiswa Agroekoteknologi Unimal Raih Juara Pertama Karya Tulis Ilmiah Nasional di Palembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/lagi-waled-cabuli-santriwati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.