Abdya

Pemkab Abdya Komit Selesaikan Butir-Butir Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK 

“Soal pendapatan daerah terutama pajak dan retribusi daerah menjadi instrumen penting dalam struktur APBK...

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/MASRIAN
BERI JAWABAN - Wabup Zaman Akli saat memberikan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan Fraksi Abdya Maju, Fraksi Abdya Bertamartabat, dan Fraksi Abdya Meudaulat dalam Rapat Paripurna Penutupan Pembahasan Rancangan Qanun APBKP tahun 2025 yang berlangsung di gedung DPRK setempat, Selasa (16/9/2025). 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan kritik, saran, dan pendapat yang disampaiakn anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) melalui pandangan umum seluruh fraksi.

Hal itu diungkapkan Zaman Akli saat memberikan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan Fraksi Abdya Maju, Fraksi Abdya Bertamartabat, dan Fraksi Abdya Meudaulat dalam Rapat Paripurna Penutupan Pembahasan Rancangan Qanun APBKP tahun 2025 yang berlangsung di gedung DPRK setempat, Selasa (16/9/2025).

“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Fraksi DPRK Abdya yang telah memberikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025, baik berupa saran, masukan, maupun kritik yang bersifat membangun, demi penyempurnaan dan keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Abdya,” kata Zaman Akli.

Terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Abdya, sebut Akli, Pemerintah Abdya akan memaksimalkan pelaksanaan kegiatan yang tertuang dalam Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025 dengan mempertimbangkan prinsip efektivitas dan efisiensi melalui pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sehingga, tambahnya, kegiatan sebagaimana dimaksud benar-benar terasa dan bermanfaat bagi daerah dan masyarakat. 

“Kami juga berkomitmen seluruh program yang tertuang dalam rancangan qanun sebagaimana dimaksud telah diselaraskan dengan Prioritas Nasional, RPJMD, dan Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2025 guna tercapainya target atau indikator pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah,” ucapnya.

Ia menuturkan, Pemerintah Abdya melalui Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan Perangkat Daerah terkait akan segera melakukan penyesuaian atas hasil pembahasan rancangan qanun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Soal pendapatan daerah terutama pajak dan retribusi daerah menjadi instrumen penting dalam struktur APBK di tengah efisiensi Ppndapatan transfer pemerintah pusat. Untuk itu kami terus berupaya dengan berbagai pendekatan agar penerimaan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat optimal penerimaannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, kata Akli, Pemerintah Abdya melalui perangkat daerah terkait telah menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Blangpidie, dalam waktu dekat akan melakukan berbagai kegiatan yang dapat mengoptimalkan pendapatan daerah terutama dari sektor pajak dan retribusi.

Kemudian, sambungnya, terkait infrastruktur pelayanan publik merupakan salah satu dari mandatory spending sebagaimana yang termuat dalam ketentuan perundang-undangan. Percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan publik menjadi fokus utama Pemerintah Abdya dengan memaksimalkan berbagai sumber pendanaan di tengah keterbatasan pembiayaan dari pemerintah pusat.

“Kemudian peningkatan mutu tenaga kependidikan merupakan salah satu fokus Pemerintah Abdya melalui berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan dengan berbagai sumber dana,” jelasnya.

Tentu, kata Akli, hal ini diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan dan kendala didunia pendidikan. 

“Kita juga terus melakukan evaluasi dan memotivasi guru/ tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesionalisme dan etos kerja yang tinggi guna menghasilkan peserta didik yang diharapkan,” ujarnya.

Terkait pelayanan pada RSUD-TP, sebut Akli, Pemerintah Abdya berkomitmen bahwa penerapan prinsip-prinsip kemanusian menjadi hal dasar dalam pelayanan. 

“Saat ini RSUD-TP terus berinovasi dan menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai stackholder guna memudahkan pelayanan administrasi pasien rawat inap maupun rawat jalan,” terangnya.

Soal proses pemekaran Kemukiman Sangkalan, kata Akli, Pemerintah Abdya akan mengkaji terlebih dahulu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah atasan.

Pada kesempatan itu, Akli juga menyebutkan bahwa ia bersama bupati akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja Kepala Perangkat Daerah yang masih berkinerja rendah dan masih jauh dari harapan masyarakat. 

“Terkait penggalian sumber-sumber PAD, Pemerintah Abdya akan terus berusaha secara maksimal dengan berbagai pendekatan sesuai ketentuan perundang-undangan melakukan intensifikasi, dan ekstensifikasi PAD. Tentu, kami juga mengharapkan dukungan kuat dari Komisi terkait dalam melakukan optimalisasi PAD ini,” ujarnya.

Akli juga mengatakan bahwa sektor pertambangan memiliki potensi besar dalam memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD maupun membuka lapangan kerja bagi masyarakat. 

Namun demikian, tambahnya, Pemerintah Abdya juga menekankan bahwa kegiatan pertambangan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan kelestarian lingkungan hidup, serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat sekitar. 

Baca juga: Fraksi Abdya Meudaulat Minta Pemerintah Tegas Soal Eksplorasi dan Eksploitasi Tambang

“Oleh karena itu, setiap rencana eksplorasi maupun eksploitasi pertambangan akan melalui proses kajian yang komprehensif, melibatkan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta koordinasi lintas sektor dengan Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat,” tuturnya. 

Dengan cara ini, kata Akli, diharapkan aktivitas pertambangan di Kabupaten Abdya dapat berjalan seimbang: memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta keberlanjutan pembangunan.

“Semoga arah dan tujuan dari Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Aanggaran 2025 ini berjalan sesuai harapan semua, serta dapat memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dengan DPRK dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan mensejahterakan masyarakat,” pungkas Akli. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved