PPPK Paruh Waktu
Kemenpan RB Setujui 739 Formasi untuk PPPK Paruh Waktu di Lhokseumawe, Ini Tahapan yang Berjalan
Kepala BKPSDM Lhokseumawe, Dr Irsyadi, Rabu (17/9/2025), menyebutkan, honorer R3 dan R4 di Lhokseumawe berjumlah 739 orang.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dilaporkan sudah menyetujui formasi yang sesuai diusulkan Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk PPPK Paruh Waktu.
Bahkan bagi Honorer R3 dan R4 yang namanya sudah terdata untuk jadi PPPK Paruh Waktu, kini sudah mulai mengupload berkas yang disyaratkan ke akun masing-masing.
Kepala BKPSDM Lhokseumawe, Dr Irsyadi, Rabu (17/9/2025), menyebutkan, honorer R3 dan R4 di Lhokseumawe berjumlah 739 orang.
Rinciannya, honorer R3 berjumlah 464 orang dan honorer R4 berjumlah 275 orang.
Sedangkan untuk pengusulan para honorer R3 dan R4 untuk menjadi PPPK Paruh Waktu, maka tahap pailing awal adalah pengusulan formasi ke Kemenpan RB.
"Pengusulan formasi sudah kita lakukan pada akhir Agustus 2025 lalu," kata Irsyadi.
Sedangkan rincian formasi yang diusulkan, dari honorer R3, guru berjumlah 242 orang, tenaga kesehatan 19 orang, dan tenaga teknis sebanyak 197 orang.
Untuk honorer R4, guru sebanyak 28 orang, tenaga kesehatan sebanyak 4 orang, dan tenaga teknis sebanyak 243.
"Beberapa waktu lalu Kemenpan RB juga telah menyetujui semua formasi yang kita usulkan," tegasnya.
Jadi tahapan lanjutan setelah disetujui formasi adalah pemberkasan.
Dimana setiap honorer R3 ataupun honorer R4, mengupload berkas-berkas yang disyaratkan ke akun masing-masing.
"Jadi, saat ini tahapannya memasuki pemberkasan. Sesuai jadwal, masa pemberkasan akan berlangsung hingga 22 September 2025 mendatang," katanya.
Setelah tahapan pemberkasan nantinya, maka akan dilanjutkan verfikasi.
Verifikasi berkas akan dilakukan pihak BKPSDM Lhokseumawe.
Dua Calon PPPK Paruh Waktu di Lhokseumawe Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Tenaga Kontrak PPPK Paruh Waktu Provinsi Aceh Resah, Pengisian DRH Belum Bisa Diakses |
![]() |
---|
Perbandingan Gaji PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya |
![]() |
---|
Kerja 4 Jam Sehari, Gaji Tetap Setara ASN? Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
BKN Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mengisinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.