Narkoba
Hingga Juli 2025, Tercatat 82 Kasus Narkotika di Banda Aceh, Dua Tahun Terakhir Alami Penurunan
Dia mengatakan, masalah peredaran narkotika di Banda Aceh tidak bisa diselesaikan sendiri oleh APH maupun BNN saja.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
Mayoritas jenis narkoba terbanyak yang pertama dikonsumsi adalah jenis ganja dengan persentase 44,06 persen, kemudian sabu 22,06 persen, pil atau obat-obatan sebanyak 11,17 persen dan jenis lainnya 8,06 persen.
“Sedangkan prevalensi penyalahgunaan narkoba berdasarkan kegiatan utama kelompok yang sudah bekerja menjadi yang terbanyak dengan 3,50 persen, kemudian kelompok menganggur dengan 2,60 persen, kelompok sekolah 1,50 persen dan kelompok lainnya dengan 0,40 persen,” pungkasnya.(*)
Berita Terkait: #Narkoba
Polres Pidie Jaya Gagalkan Peredaran 1.040 Gram Sabu, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
BNN Kota Lhokseumawe Ajak Warga Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba |
![]() |
---|
Narkoba Jenis Baru Incar Korban, Kepala BNNP Aceh: Jangan Asal Terima Makanan dari Orang Lain |
![]() |
---|
Remaja Usia Produktif di Abdya jadi Pengedar Narkoba, Polisi Ciduk 23 Tersangka Januari-Juli 2025 |
![]() |
---|
Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Haji Uma Apresiasi Keberhasilan Polres Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.