Berita Pidie

Lulus PPPK, Tiga Keuchik di Pidie Mengundurkan Diri, Satu Lainnya Pilih Mundur dari PPPK

Sebab, berdasarkan Surat Bupati Pidie, bahwa keuchik maupun perangkat gampong yang lulus PPPK harus memilih salah satu jabatan.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HO
Camat Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Asriadi, melantik keuchik di kantor camat setempat beberapa minggu lalu. FOR SERAMBINEWS.COM 

Hal itu berdasarkan Surat Bupati Pidie Nomor 141/2594 tentang Petunjuk Jabatan Keuchik dan Perangkat Gampong Diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Surat Bupati Pidie itu memindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.3.5/1751/BPD.

Mempedomani surat tersebut untuk disampaikan kepada keuchik atau perangkat gampong yang telah lulus seleksi PPPK, agar memilih salah satu jabatan. 

Karena yang bersangkutan setelah diangkat menjadi PPPK harus memenuhi target kerja yang telah disepakati dalam perjanjian kinerja serta akan melaksanakan  tugas dan beban kerja sebagai PPPK. 

" Untuk PPPK Paruh Waktu kita belum mengetahuinya," pungkasnya. (*)

Baca juga: Keuchik Lama Lulus PPPK, Zairipan Jaya Dilantik Jadi Pj Keuchik Geulanggang Baro Bireuen

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved