Opini
Model Ketenagakerjaan Aceh yang Adil dan Bermartabat
Hasil penelitian terkini yang menganalisis data dari 24 kabupaten/kota di Aceh memberikan peta jalan yang menarik: Indeks Pembangunan
Sektor halal industry, mulai dari pariwisata syariah, fashion muslim, hingga makanan dan farmasi halal merupakan ladang subur yang sejalan dengan identitas Aceh dan berpotensi besar menciptakan lapangan kerja yang luas dan berkelanjutan.
Investasi tidak boleh dinilai dari besarannya semata, tetapi dari dampak sosial dan lapangan kerjanya bagi masyarakat Aceh.
Secara simultan, keempat variabel tersebut IPM, Upah Minimum, Pertumbuhan Ekonomi, dan Investasi berpotensi saling melengkapi. Namun, pendekatannya harus diintegrasikan dengan nilai-nilai syariat.
Pertumbuhan ekonomi Aceh haruslah merupakan pertumbuhan yang berkualitas, yang dibangun di atas fondasi SDM yang unggul dan berakhlak, serta didistribusikan secara adil melalui upah yang layak. Investasi harus diarahkan untuk mendukung tujuan-tujuan mulia ini, bukan sebaliknya.
Oleh karena itu, langkah strategis ke depan harus mencakup; Pertama Memperkuat Investasi pada IPM: Meningkatkan anggaran pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, dengan integrasi nilai-nilai Islam untuk membentuk karakter pekerja.
Kedua Penegakan Upah yang Berkeadilan: Sosialisasi dan pengawasan ketat penerapan upah minimum, serta mendorong perusahaan untuk memberikan skema kesejahteraan yang lebih komprehensif sesuai prinsip kafa'ah (kecukupan).
Ketiga Merancang Kebijakan Investasi yang Berpihak pada Lapangan Kerja: Memberikan insentif bagi investor yang membuka lapangan kerja luas, menerapkan prinsip syariah, dan mentransfer ilmu teknologi kepada tenaga kerja lokal.
Keempat Mengembangkan Ekosistem Ekonomi Syariah: Fokus pada pengembangan klaster-klaster industri halal yang menjadi kekuatan utama Aceh, sehingga pertumbuhan ekonomi benar-benar lahir dari keunikan dan kekuatan daerahnya sendiri.
Kesempatan kerja di Aceh bukan sekadar angka statistik. Ia terkait dengan martabat, keutuhan keluarga, dan kemampuan setiap individu untuk menjalani kehidupan yang bermakna dan sesuai dengan syariat.
Berdasarkan hasil penelitian memberikan bukti empiris bahwa jalan menuju kesempatan kerja yang luas justru terletak pada pembangunan manusia dan keadilan distributive nilai-nilai yang merupakan jantung dari syariat Islam.
Saatnya Aceh tidak hanya menjadi contoh dalam penerapan syariat secara simbolis, tetapi menjadi pionir dalam membangun model ekonomi ketenagakerjaan yang manusiawi, adil, dan bermartabat, yang menjadi teladan bagi Indonesia dan dunia Islam.
Dengan demikian, Serambi Mekkah tidak hanya ramah bagi jamaah umrah dan haji, tetapi juga ramah bagi setiap warga yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya secara halal dan berkah.
Semoga Aceh tetap terdepan dalam memberikan berbagai solusi kehidupan yang baik bagi umat dalam menggapai kesuksesan dunia dan akhirat, sehingga menjadi panutan serta rujukan bagi daerah lain dalam membangun peradaban.
Sebagai propinsi terdepan terhadap jalur perdagangan dunia, Aceh harus lebih berani mengedepankan potensi diri dalam menghadapi kompetisi global yang semakin kompliketet.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.