Berita Abdya
Penyidik Polres Abdya Serahkan Dua Tersangka Pencuri AC RSUD-TP ke Jaksa
"Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan kepada JPU untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Abdya...
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nurul Hayati
Setelah dilakukan interogasi, ucap Wahyudi, pelaku IR mengakui bahwa ia melakukan pencurian outdoor AC tersebut bersama tersangka M.
Menurut keterangan pelaku, kata Wahyudi, keduanya sudah memiliki niat untuk melakukan pencurian barang milik RSUD-TP Abdya.
Sebelum menjalankan aksinya, sambung Wahyudi, kedua pelaku terlebih dulu memantau letak penyimpanan barang milik rumah sakit.
Setelah mengetahuinya, jelas Wahyudi, kedua pelaku tersebut standby di sekitar TKP sambil memantau situasi keamanan.
“Pada saat melakukan pencurian ini, keduanya memanfaatkan kelengahan staf dan petugas, yaitu pada saat waktu shalat Magrib. Begitu situasi dianggap sudah aman, baru mereka melancarkan aksi pencurian,” jelas Wahyudi.
Akibat pencurian tersebut, pihak rumah sakit mengalami kerugian materiil sebesar Rp 9 juta.
Atas perbuatannya, tegas Wahyudi, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 jo pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Satreskrim Polres Abdya, kata Wahyudi, akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas kepada pelaku tindak pidana, supaya terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi warga.
"Selain itu, kita juga melakukan tindakan pencegahan dengan cara menyampaikan secara langsung, membagikan dan menempel brosur di tempat umum berisi imbauan kamtibmas kepada warga, supaya menjaga barang miliknya dengan baik serta dapat memberi informasi melalui nomor handphone atau call center 110," pesan Wahyudi. (*)
Baca juga: 1 Lagi Pencuri AC RSUD TP Abdya Dibekuk Polisi, Beraksi Saat Petugas Lengah
pencuri AC rumah sakit
pencuri AC RSUDTP ditangkap
Polres Abdya
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Serambinews
| Terima Audiensi Pendamping Bisnis KDMP, Dandim Abdya Ajak BSI Dukung Pembangunan Kopdes Merah Putih |
|
|---|
| MPU Abdya Dukung Pembentukan Yon TP, Minta Regulasi Khusus di Aceh |
|
|---|
| Perlawanan PT CA Tumbang di MA, Bupati Abdya Negara Tidak Boleh Kalah |
|
|---|
| Polres Abdya Serahkan Residivis Kasus Curanmor ke Jaksa, Pelaku Sudah 2 Kali Dipenjara |
|
|---|
| Pemuda Gampong Guhang Sukses Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Abdya Bereaksi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.