Berita Pidie

Terkait Sisa Honorer yang Belum Masuk PPPK Paruh Waktu, Bupati Pidie Surati Menpan RB

membenarkan adanya surat Bupati tersebut, dan menurut penelusuran pihaknya Surat tersebut sudah masuk ke Kemenpan RB

Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HO
Bupati Pidie, Sarjani Abdullah SH soal honorer diangkat menjadi PPPK paruh waktu 

Menyahuti surat Menpan RB tersebut, Bupati Pidie memerintahkan seluruh SKPK supaya mengusulkan semua non ASN yang memenuhi kriteria menjadi PPPK Paruh waktu.

Perintah tersebut tertuang dalam surat Bupati Nomor Peg 800/2862 tanggal 11 Agustus 2025 agar selalu SKPK mengusulkan nama-nama calon PPPK Paruh Waktu.

"Alhamdulillah semua nama yang diusulkan oleh SKPK dan memenuhi kriteria Menpan RB, sudah diteruskan ke BKN melalui aplikasi, dan saat ini dalam tahapan proses Penetapan NI PPPK Paruh Waktu oleh Pemerintah Pusat," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved