Berita Abdya

Forum Keuchik Kuala Batee Tolak IUP Eksplorasi PT AMP, Nama Gampong Alue Pisang Dicatut Perusahaan

"Atas nama Keuchik Gampong Alue Pisang saya sangat dirugikan, karena gampong kami dicatut tanpa sepengetahuan dan persetujuan," ujarnya. 

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MASRIAN MIZANI
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Ketua Forum Keuchik Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Armaini saat memberikan pendapat pada RDP IUP Eksplorasi PT Abdya Mineral Prima yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRK Abdya, Senin (22/9/2025). 

"Atas nama Keuchik Gampong Alue Pisang saya sangat dirugikan, karena gampong kami dicatut tanpa sepengetahuan dan persetujuan," ujarnya. 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Forum Keuchik Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dengan tegas menyatakan penolakan terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Abdya Mineral Prima (AMP).

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua Forum Keuchik Kuala Batee, Armaini, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya, yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRK setempat, Senin (22/9/2025). 

Dalam RDP tersebut, Armaini memaparkan kronologi awal interaksi pihak keuchik dengan PT AMP

Menurutnya, pada tahun 2024, perwakilan perusahaan datang ke wilayah Kecamatan Kuala Batee untuk mengajukan permohonan izin survei, bukan produksi.

Mereka menyampaikan akan melakukan survei pertambangan di wilayah Geulanggang Gajah dan Alue Pisang.

"Kami hanya diminta memberi rekomendasi untuk keperluan izin survei. Tidak ada janji atau iming-iming dari perusahaan untuk kami secara pribadi," ungkap Armaini.

Namun, sebut Armaini, dalam proses survei tersebut, perusahaan justru menemukan keberadaan tambang emas. 

Meski demikian, pihak perusahaan berjanji akan kembali berdialog dengan masyarakat terkait pemanfaatan lahan jika ditemukan emas.

Namun, janji itu tak kunjung terealisasi.

"Jika saat dilakukan survei ditemukan tambang emas, maka pihak perusahaan akan menanyakan kepada masyarakat terkait lahan tersebut, jika masyarakat setuju, perusahaan akan melakukan produksi," katanya.

Oleh karena itu, sebut Armaini, atas nama Forum Keuchik Kecamatan Kuala Batee, pihaknya menolak secara tegas IUP PT Abdya Mineral Prima.

"Kami siap berdiri bersama masyarakat dalam penolakan ini," tegas Armaini.

Baca juga: Penerima Bansos Dicoret Karena Terdeteksi Judol, Ketua Forum Keuchik Abdya Minta Cek ke Lapangan

Ia menyebutkan bahwa seluruh Keuchik dan masyarakat di Kecamatan Kuala Batee sepakat, untuk menolak atau meninjau kembali rekomendasi yang pernah ditandatangani sebelumnya. 

"Kami Forum Keuchik kecamatan Kuala bersama masyarakat sepakat untuk meninjau kembali dan mencabut rekomendasi yang pernah kami tandatangani untuk izin PT Abdya Mineral Prima," ucap Armaini.

Pada kesempatan yang sama, Keuchik Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee Mukhsin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat rekomendasi izin survei tambang untuk perusahaan manapun. 

Bahkan, ia mengaku nama Gampong Alue Pisang justru dicatut dalam dokumen perizinan tambang.

Mukhsin menjelaskan, setidaknya ada tiga perusahaan tambang telah mendatangi Gampong Alue Pisang untuk meminta rekomendasi izin.

Namun, semua permohonan tersebut ditolak dan tidak pernah menandatangani surat izin tersebut. 

"Kalau ke Gampong Alue Pisang, bukan hanya PT Abdya Mineral Prima saja yang datang meminta rekomendasi izin. Ada juga PT Metalindo Alam Lestari dan PT Aceh Mandiri Persada. Semuanya tidak saya tandatangani surat izin rekomendasi tersebut" kata Mukhsin.

Ia mengaku kecewa karena nama Gampong Alue Pisang tetap muncul dalam dokumen perizinan, meskipun ia secara tegas menolak menandatangani surat rekomendasi.

"Atas nama Keuchik Gampong Alue Pisang saya sangat dirugikan, karena gampong kami dicatut tanpa sepengetahuan dan persetujuan," ujarnya. 

Mukhsin juga mengungkapkan bahwa pernah terjadi upaya intervensi terhadap dirinya, saat PT Aceh Mandiri Persada mengajukan permohonan izin.

Ia mengaku, pernah dipanggil ke kantor Sekda pada masa Pj Bupati Sunawardi. 

Di sana, ia mengaku diintervensi untuk menandatangani surat rekomendasi tersebut.

Baca juga: Misteri Tambang KPPA: Emas, Asing dan Negara yang Bungkam

"Waktu itu kami dipanggil ke kantor Sekda, saat Pak Liza Marfandi menjabat Plt Sekda. Bahkan, saat itu kami diintervensi agar menandatangani surat rekomendasi tersebut, yang saat itu Pj Bupati Pak Sunawardi," ungkapnya.

"Saya bilang, kalau bapak meminta tanah pribadi saya, mungkin saya kasih izinnya. Tetapi, atas nama gampong saya tidak akan pernah memberikan izin tanpa persetujuan dari masyarakat," tambah Mukhsin.

Ia juga menjelaskan, alasan penolakan masyarakat Alue Pisang terhadap kehadiran perusahaan tambang. 

Menurutnya, lahan di gampong tersebut merupakan tanah produktif yang menjadi sumber penghidupan warga.

"Di sana banyak tanaman produktif seperti pala, pinang, durian, dan jengkol. Dengan hasil pertanian itu saja masyarakat Alue Pisang sudah lebih dari cukup untuk menopang kehidupan, tanpa kehadiran perusahaan tambang," ujarnya. 

Mukhsin menyampaikan bahwa dirinya bersama Forum Keuchik Kecamatan Kuala Batee sepakat menolak kehadiran perusahaan tambang di wilayah mereka.

"Secara pribadi dan atas nama Forum Keuchik Kecamatan Kuala Batee, saya menolak kehadiran perusahaan tambang ke gampong kami," pungkas Mukhsin. (*)

Baca juga: Misteri Tambang KPPA: Emas, Asing dan Negara yang Bungkam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved