Berita Abdya

Ini Sejumlah Masalah Penerbitan Rekomendasi IUP Eksplorasi PT AMP, Intervensi Hingga Manipulasi Data

Hal itu disampaikan Ibrahim dalam Rapat Dengar Pendapt (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (RDP) Abdya, yang berlangsung di ruang rapat

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/MASRIAN
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) Roni Guswandi memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Aliansi Masyarakat Kuala Batee terkait IUP PT Abdya Mineral Prima, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRK Abdya, Senin (22/9/2025). 

Hal itu disampaikan Ibrahim dalam Rapat Dengar Pendapt (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (RDP) Abdya, yang berlangsung di ruang rapat kantor dewan setempat, Senin (22/9/2025).

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Koordinator Aliansi Masyarakat Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Ibrahim Bin Jalil mengungkapkan sejumlah masalah terkait penerbitan rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Abdya Mineral Prima (AMP) di tujuh gampong dalam wilayah Kecamatan Kuala Batee.

Hal itu disampaikan Ibrahim dalam Rapat Dengar Pendapt (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (RDP) Abdya, yang berlangsung di ruang rapat kantor dewan setempat, Senin (22/9/2025).

"Dari hasil temuan kami di lapangan, ada beberapa permasalahan terkait penerbitan rekomendasi PT AMP ini yang dilakukan oleh Pj Bupati Abdya Darmansah," kata Ibrahim.

Dalam Surat Rekomendasi Bupati Nomor 543.2/81 tanggal 15 Januari 2024 itu, jelas Ibrahim, tersebut lokasi pengurusan wilayah izin usaha pertambangan di Kecamatan Kuala Batee sebanyak 4 gampong, meliputi Geulanggang Gajah, Kuta Bahagia, Panto Cut, dan Drien Beurumbang.

Selain itu, sebutnya, di Kecamatan Babahrot, meliputu Gampong Pante Cermin dan Alue Jeuruejak.

Sementara dalam IUP Eksplorasi PT Abdya Mineral Prima Nomor:
540/DPMPTSP/19/IUPEKS./2025 seluas 2.319 hektare, kata Ibrahim, tersebut sebanyak 7 gampong dalam Kecamatan Kuala Batee, yaitu Gampong Kota Bahagia, Panto Cut, Kampung Tengah, Blang Panyang, Drien Beurembang, Krueng Batee dan Alue Pisang. 

Baca juga: Ini Kronologi Aliansi Masyarakat Kuala Batee Tolak IUP PT Abdya Mineral Prima

"Sedangkan dalam rekomendasi awal Pj Bupati, sebagian gampong tidak disebutkan dalam rekomendasi tersebut," ucapnya.

Dari 7 gampong yang tersebut dalam wilayah Kecamatan Kuala Batee itu, kata Ibrahim, 6 gampong yang mengeluarkan rekomendasi, sementara satunya lagi, yaitu Alue Pisang tidak mengeluarkan rekomendasi tersebut.

"6 gampong yang mengeluarkan rekomendasi itu juga tidak didasari permohonan dari perusahaan.

Sebab, format surat rekomendasi itu seragam antara satu gampong dengan gampong lainnya. Tentu kita menduga, surat itu dipersiapkan oleh pihak perusahaan atau Pj Bupati Abdya," tuturnya.

Menurut pengakuan beberapa keuchik, ucap Ibrahim, penandatangan surat rekomendasi juga diintervensi oleh Pj Bupati melalui sejumlah pejabat. 

"Sebagian keuchik juga didatangi oleh LO/humas perusahaan, sebagiannya dipanggil ke Kantor Bappeda dan Kantor Bupati di ruang Sekda dan Asisten," bebernya.

Baca juga: Mengulik Pesona Abdya, Agam - Inong Duta Wisata Bersihkan Pulau Gosong yang Kaya Biota Laut

Semua rekomendasi gampong itu, ucap Ibrahim, tidak melalui musyawarah desa atau perangkat desa.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved