Damai Aceh

Jejak Senyap Aipda Rosita Rahayu, Saksi Hidup Perjalanan Damai Aceh

Perjanjian itu menutup babak panjang konflik bersenjata yang lebih dari 30 tahun melanda Tanah Rencong.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HO
TERIMA PENGHARGAAN – Polwan Polda Aceh, Aipda Rosita Rahayu, bersama sejumlah personel dan kalangan sipil menerima piagam penghargaan dari Kompolnas dalam sebuah acara di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Selasa (23/9/2025). 

Kini, 20 tahun berlalu, Rosita tetap setia mengabdi di Polri.

Bertugas di Bidang Humas Polda Aceh, ia masih membawa semangat yang sama, membangun komunikasi yang sehat, menyampaikan informasi yang akurat, dan menjembatani institusi dengan masyarakat.

Penghargaan

Atas kiprahnya, Kompolnas menganugerahkan piagam penghargaan kepada Rosita dalam sebuah acara di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Selasa (23/9/2025).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, yang dulunya juga menjadi komandannya di AMM.

Selain Rosita, penghargaan juga diberikan kepada Kompol Muhayat Effendi, AKP Maijoni, dan AKP Aziz, serta dari kalangan sipil Ir. Muklis dan Fatma Baiduri.

Mereka semua adalah saksi sejarah yang turut memastikan MoU Helsinki bukan sekadar dokumen di atas kertas, tetapi benar-benar hidup di masyarakat.

Bagi Aceh, Aipda Rosita Rahayu bukan hanya anggota Polri biasa. Ia adalah saksi hidup perdamaian, bagian dari generasi yang memastikan darah dan air mata masa lalu tidak lagi terulang.

Sosok sederhana yang hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk merangkul.(*)

Baca juga: Mualem Tegaskan Komitmen Jalankan Keberlanjutan Perdamaian Aceh, Siap Kawal Hasil Rekomendasi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved