Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Kasus Kekerasan terhadap Anak
Anggota DPR Aceh dari PPP, Tgk Mawardi Basyah, divonis empat bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Yocerizal
SERAMBINEWS.COM/SA’DUL BAHRI
MENGIKUTI SIDANG - Terdakwa Tgk Mawardi Basyah saat mengikuti sidang putusan di PN Meulaboh, Kamis (25/9/2025) dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
Keluarga dan kerabat terdakwa tampak mendampingi di barisan bangku pengunjung, sementara pihak korban hadir bersama kuasa hukumnya.
Baca juga: VIDEO Mesir dan Turki Gelar Latihan Angkatan Laut Gabungan, Siap Lawan Agresi Militer Israel?
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Salurkan 300 Tabung Elpiji 3 Kg di Pasar Tani Aceh Barat
Setelah putusan dibacakan, sebagian warga langsung meninggalkan ruang sidang dalam suasana hening.
Kasus kekerasan ini mencuat ke publik sejak beberapa waktu lalu setelah muncul laporan warga dan saksi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang anak.
Proses hukum pun berjalan cepat setelah alat bukti dan keterangan saksi dianggap cukup oleh jaksa penuntut umum.(*)
Tags
Anggota DPRA Mawardi Basyah tampar murid SD
Anggota DPRA Mawardi Basyah
Mawardi Basyah Ketua PPP Aceh Barat
Vonis Anggota DPRA Mawardi Basyah
Sidang Putusan Mawardi Basyah
Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan
Mawardi Basyah Lakukan Kekerasan Anak
Baca Juga
Sidang Putusan Anggota DPRA Mawardi Basyah Ditunda |
![]() |
---|
Mawardi Basyah Bantah Dakwaan Jaksa dalam Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak |
![]() |
---|
Anggota DPRA Mawardi Basyah Dituntut 1 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Kekerasan terhadap Murid SD |
![]() |
---|
Kasus Mawardi Basyah, Advokat Indonesia Minta Pimpinan DPRA Ajukan Pemberhentikan Sementara |
![]() |
---|
Oknum Anggota DPRA Mawardi Basyah Jalani Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan Anak SD di Meulaboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.