Minggu, 19 April 2026

PPPK Paruh Waktu

Dua Calon PPPK Paruh Waktu di Lhokseumawe Mengundurkan Diri

Sedangkan untuk pengusulan para honorer R3 dan R4 untuk menjadi PPPK Paruh Waktu, maka tahap paling awal adalah pengusulan

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, Dr M Irsyadi. 

Untuk jadwal vefikasi berkas telah berakhir pada Selasa malam kemarin.

Hasil verifikasi, lanjut Irsyadi, 719 berkas dinyatakan lengkap.

Lalu ada dua calon PPPK Paruh Waktu yang mengundurkan diri.

Serta ada 12 orang dinyatakan tidak mengisi daftar riwayat hidup.

"Pengakuan dari 12 peserta tersebut ada mengupload ke akun masing-masing, tapi saat diperiksa tim verifikasi tidak ada. Jadi untuk menyikapi tentang 12 orang ini, kita akan meminta petunjuk lanjutan dari BKN," paparnya.

Lanjutnya, setelah selesai verifikasi berkas, maka pihaknya hanya tinggal menunggu keluarnya penetapan NIP dari BKN.

Sedangkan bila sudah ada penetapan NIP, maka pemerintah daerah tinggal mengeluarkan SK untuk mengangkat para honorer R3 dan R4 menjadi PPPK Paruh Waktu.

Sebagaimana diketahui, Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar beberapa waktu lalu telah mengintruksikan BKPSDM setempat untuk mangajukan pengusulan agar para honorer R3 dan R4 bisa menjadi PPPK Paruh Waktu.

Rincian jumlahnya, honorer R3 berjumlah 464 orang dan  honorer R4 berjumlah 275 orang.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved