PPPK Paruh Waktu
Dua Calon PPPK Paruh Waktu di Lhokseumawe Mengundurkan Diri
Sedangkan untuk pengusulan para honorer R3 dan R4 untuk menjadi PPPK Paruh Waktu, maka tahap paling awal adalah pengusulan
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - BKPSDM Lhokseumawe, pada Selasa (30/9/2025) malam, sudah menuntaskan verifikasi berkas para Honorer R3 dan R4 untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
Sehingga dari 733 calon PPPK Paruh Waktu cuma 719 berkas yang dinyatakan lengkap.
Selebihnya ada yang langsung mengundurkam diri dan ada juga yang dinyatakan tidak mengisi daftar riwayat hidup ke dalam akun masing-masing.
Kepala BKPSDM Lhokseumawe, Dr Irsyadi, kembali menjelaskan kalau honorer R3 dan R4 di Lhokseumawe berjumlah 733 orang.
Rinciannya, honorer R3 berjumlah 461 orang dan honorer R4 berjumlah 272 orang.
Sedangkan untuk pengusulan para honorer R3 dan R4 untuk menjadi PPPK Paruh Waktu, maka tahap paling awal adalah pengusulan formasi ke Kemenpan RB.
"Pengusulan formasi sudah kita lakukan pada akhir Agustus 2025 lalu," kata Irsyadi.
Sedangkan rincian formasi yang diusulkan, dari honorer R3, guru berjumlah 242 orang, tenaga kesehatan 19 orang, dan tenaga teknis sebanyak 197 orang.
Untuk honorer R4, guru sebanyak 28 orang, tenaga kesehatan sebanyak 4 orang, dan tenaga teknis sebanyak 243.
"Beberapa waktu lalu Kemenpan RB juga telah menyetujui semua formasi yang kita usulkan," tegasnya.
Jadi tahapan lanjutan setelah disetujui formasi adalah pemberkasan.
Dimana setiap honorer R3 ataupun honorer R4, mengupload berkas-berkas yang disyaratkan ke akun masing-masing.
Setelah pemberkasan, maka dilanjutkan dengan tahapan verifikasi berkas.
Dimana verifikasi berkas dilakukan untuk pengusulan penetapan NIP bagi PPPK Paruh Waktu ke BKN.
| Curhat Nurul Akmal Lifter Putri Aceh Jadi PPPK Paruh Waktu Heboh di Medsos, Ini Tanggapan Kemenpora |
|
|---|
| Tunjangan PPPK Paruh Waktu: Jenis, Besaran, dan Aturan Gaji Sesuai Kepmenpan-RB 2025 |
|
|---|
| Tenaga Kontrak PPPK Paruh Waktu Provinsi Aceh Resah, Pengisian DRH Belum Bisa Diakses |
|
|---|
| Perbandingan Gaji PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya |
|
|---|
| Kerja 4 Jam Sehari, Gaji Tetap Setara ASN? Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/M-Irsyadi-90jkkkl.jpg)