Liputan Eksklusif Aceh
Begini Penjelasan PLN Aceh Terkait Pemberian Kompensasi Dampak Pemadaman Listrik
Pemadaman listrik yang melanda sebagian besar wilayah Aceh dalam beberapa hari ini menimbulkan berbagai dampak dan kerugian besar bagi masyarakat
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Pemadaman listrik yang melanda sebagian besar wilayah Aceh dalam beberapa hari ini menimbulkan berbagai dampak dan kerugian besar bagi masyarakat.
Tidak sedikit masyarakat meminta tanggung jawab dan kompensasi dari pihak PT PLN (Persero) selaku penyuplai listrik utama.
Menanggapi persoalan itu, General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UID) Aceh, Mundakhir, menyampaikan bahwa pemberian kompensasi bagi pelanggan berlaku sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk kompensasi ada peraturan menteri yang mengatur itu. Kompensasinya nanti setelah ada hasil investigasi,” kata Mundhakir usai menerima kunjungan dari Komisi III DPRA, di kantor Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Aceh, di Merduati Banda Aceh, Rabu (1/10/2025).
Menurut Mundhakir, mekanisme kompensasi diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 mengenai Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Penyaluran Tenaga Listrik oleh PLN.
Baca juga: Lebih 12 Jam Listrik Padam, Ketua DPR Aceh Minta PLN Tanggungjawab
Di mana, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pemberian kompensasi listrik padam bisa dilakukan jika terjadi kelalaian atau kesalahan (human error) dari PLN.
Sementara, jika pemadaman disebabkan oleh kondisi di luar kendali PLN, seperti bencana alam atau alasan teknis yang tidak disebabkan kelalaian perusahaan, maka kompensasi tidak dapat diberikan.
“Kompensasi itu setelah ada hasil investigasi apa sebenarnya penyebab permasalahan ini. Tim investigasi dilakukan oleh tim independen dan kementerian.
Nanti disitu baru bisa disampaikan sebenarnya masyarakat itu mendapatkan kompensasi berapa. Itu direct saat dia membeli token, atau membayar listrik,” jelasnya.
Mundhakir menambahkan, hingga saat ini pihaknya terus berupaya memperbaiki sistem kelistrikan agar pasokan listrik bisa segera pulih. Perbaikan sudah memasuki tahap ketujuh yang disebut sebagai tahap akhir.
Baca juga: Listrik di Sebagian Wilayah Masih Padam, Komisi III DPRA Sidak PLN Aceh
“Kami mohon doa masyarakat, semoga listrik segera normal kembali sehingga pelayanan bisa berjalan baik,” ujarnya.
Terkait penyebab gangguan, Mundhakir mengaku investigasi masih terus berjalan.
Berdasarkan temuan sementara, saat dilakukan pekerjaan di Interkoneksi Bireuen-Arun, pada waktu yang sama PLTU Nagan Raya juga mengalami masalah teknis.
Mengalami gangguan teknis
Kondisi inilah yang menyebabkan terganggunya sistem kelistrikan di Aceh.
“Hal ini perlu diinvestigasi secara jelas, clear, dan jernih agar diketahui akar masalahnya,” katanya.
Lebih lanjut, Mundakhir menjelaskan bahwa total pasokan listrik di Aceh mencapai 1.013 megawatt.
Baca juga: Pemadaman Listrik Berlanjut, Pedagang di Aceh Jaya Merugi hingga Minta PLN Tanggungjawab
Sementara pemakaian saat beban puncak 614 megawatt, sehingga masih tersedia cadangan sebesar 399 megawatt.
Namun, untuk pemanfaatan cadangan energi yang tersedia perlu pengoperasian unit di PLTU Nagan Raya.
Sementara PLTU di Nagan Raya juga mengalami gangguan teknis dalam waktu bersamaan.
“Untuk pemanfaatan cadangan, harus hidup dulu di PLTU Nagan Raya 3, jadi hidup dulu Nagan 3, setelah itu baru operasi Nagan 2, 4 dan baru masuk ke sistem. Jadi harus ada penyangga,” pungkasnya.
Baca juga: Listrik Tak Kunjung Menyala, Puluhan Warga Datangi Kantor Rayon PLN Langsa Kota
PLN Aceh
pemadaman listrik
kompensasi listrik padam
Serambinews
Serambi Indonesia
Listrik Padam di Aceh
aceh mati lampu
banda aceh mati lampu
Bikin Gaduh! YaPKA Minta PLN Aceh Berikan Kompensasi kepada Konsumen, Terkait Listrik Padam |
![]() |
---|
PLN Dituntut Berikan Kompensasi Bagi Pelanggan Atas Pemadam Listrik di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Listrik di Sebagian Wilayah Masih Padam, Komisi III DPRA Sidak PLN Aceh |
![]() |
---|
Pemadaman Listrik Berlanjut, Pedagang di Aceh Jaya Merugi hingga Minta PLN Tanggungjawab |
![]() |
---|
Listrik Padam, Biaya Pengeluaran BBM di RSUD Aceh Besar Membengkak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.