Berita Aceh Utara

Konflik Agraria di Cot Girek Memanas, Forum Mahasiswa Desak BPN Bertindak

BPN seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi hak rakyat atas tanah, bukan justru menjadi fasilitator bagi kepentingan korporasi.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Kiriman Khadani
MENGINAP DI TENDA - Warga Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara menginap di tenda untuk menjaga agar truk PTPN IVRegional 6 tidak dapat mengangkut TBS kelapa sawit sebelum persoalan sengketa HGU diselesaikan. 

“Dalam praktiknya, BPN lebih berpihak pada kepentingan korporasi,” ujar Khadani.

Ia menyoroti kasus PTPN IV sebagai contoh nyata penyalahgunaan kewenangan.

Baca juga: Bupati dan PTPN IV Cot Girek Sepakat Ukur Ulang Lahan HGU di Aceh Utara

Luas HGU yang semula hanya 7.500 hektare kini membengkak menjadi sekitar 15.000 hektare, tanpa transparansi dan akuntabilitas yang jelas.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi bentuk nyata penyalahgunaan kewenangan,” kritiknya.

FOMA PT menilai, bahwa langkah paling mendesak saat ini adalah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses penerbitan HGU PTPN IV Regional 6.

Jika ditemukan adanya tumpang tindih atau indikasi perampasan tanah, maka hak masyarakat harus segera dipulihkan.

Tanpa adanya langkah korektif, FOMA PT menyebut, BPN sebagai aktor struktural yang turut melanggengkan ketidakadilan agraria di Aceh Utara.

Baca juga: Pansus DPRK Aceh Utara Minta Pemerintah Tunda Proses Perpanjang HGU PTPN Cot Girek, Ini Alasannya

“Persoalan ini bukan sekadar sengketa perkebunan sawit, tapi menyangkut hak dasar rakyat, martabat, dan masa depan generasi di Aceh Utara,” tandasnya.

“Kami menolak segala bentuk monopoli tanah yang dilegalkan negara,” tegas Khadani, didampingi oleh jajaran pengurus FOMA PT.

Forum Mahasiswa Pirak Timu menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini bersama masyarakat.

Mereka mengajak seluruh mahasiswa di Aceh untuk bersolidaritas dalam memperjuangkan keadilan agraria.

Baca juga: LMND Aceh Desak BPN Segera Selesaikan Konflik Agraria Cot Girek Pirak Timu

FOMA PT menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal tanah, tetapi tentang keberpihakan negara terhadap rakyatnya.(*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved