Berita Aceh Barat Daya
Berhasil Ungkap Kasus Sindikat Curanmor, Personel Satreskrim Polres Abdya Terima Penghargaan
keberhasilan ini merupakan kerja tim yang solid dan profesional dalam bertugas, sehingga kasus sindikat curanmor berhasil diungkap
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menerima piagam penghargaan dari Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK atas keberhasilan mengungkap kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada September 2025.
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolres Abdya, Agus Sulistianto, pada saat apel pagi, yang berlangsung di lapangan upacara, Jalan Komplek Perkantoran No. 60, Gampong Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, kabupaten setempat, Senin (6/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Abdya Iptu Wahyudi SH MH kepada Serambinews.com memberikan apresiasi kepada personelnya atas keberhasilan, kerja keras, dedikasi, dan perjuangan dalam mengungkap kasus sindikat curanmor yang merugikan dan meresahkan masyarakat kabupaten setempat.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan kerja tim yang solid dan profesional dalam bertugas, sehingga kasus sindikat curanmor berhasil diungkap termasuk mengamankan pelaku pencurian, penadah, serta barang bukti sebanyak 20 unit sepeda motor.
Baca juga: Polda Aceh Bongkar Peredaran 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu dan 1 Kg Kokain
"Sejak berdirinya Polres Abdya, ini adalah kasus sindikat curanmor terbesar yang kita tangani. Tentu ini tidak terlepas dari bimbingan, arahan, dan dukungan penuh dari Bapak Kapolres, sehingga menumbuhkan semangat dan kepercayaan tinggi bagi personel Polres Abdya dalam menjalankan tugas," ucap Wahyudi.
Ia menjelaskan, kasus sindikat curanmor itu dilakukan oleh dua orang yang bertindak sebagai pelaku utama pencurian dan dibantu oleh satu orang yang bertindak sebagai penadah sepeda motor hasil curian.
Kasus tersebut, jelas Wahyudi, berawal dari sejumlah laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor sejak tahun 2024 hingga 2025.
"Kebanyakan yang melapor itu di tahun 2025. Setelah kita melakukan penyelidikan, akhirnya pada September 2025, kasus sindikat curanmor tersebut bisa kita ungkap termasuk menangkap tiga pelaku dan 20 unit sepeda motor sebagai barang bukti," sebutnya.
Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus ini berdampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatan rasa aman, penurunan tingkat kriminalitas, pemulihan aset korban, dan penegakan keadilan.
Baca juga: Kapolres Abdya Berikan Penghargaan Kepada 42 Personel Berprestasi
"Pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku oleh polisi memberikan rasa aman bagi masyarakat, karena kejahatan yang terjadi telah ditangani dan pelaku tidak lagi berkeliaran bebas," ujarnya.
Hal ini, sebut Wahyudi, juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga ketertiban dan dapat menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang.
Dengan pengungkapan kasus sindikat curanmor ini, sebut Wahyudi, polisi menjalankan fungsinya untuk menegakkan hukum dan keadilan bagi korban.
"Untuk pelaku utama pencurian dijerat dengan sanksi hukum, yaitu pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 7 tahun penjara.
Sedangkan untuk pelaku penadahan dijerat dengan pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat/tadah yang ancaman hukumannya 4 (empat) tahun penjara," sebut Wahyudi.
"Komitmen kami adalah prinsip keadilan dapat ditegakkan, dan juga memberikan peringatan bagi masyarakat luas agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum," tambah Wahyudi.
Baca juga: Ban Sepeda Motornya Dicuri, Buruh Pelabuhan di Aceh Singkil Ini Numpang Berangkat Kerja
Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus sindikat pencurian ini menjadi indikator kinerja polisi, baik dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, pelindung, maupun pengayom masyarakat.
"Ini menunjukkan profesionalisme kepolisian dalam menangani kejahatan. Kita juga berharap doa dan dukungan dari masyarakat, sehingga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Abdya berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," pungkas Wahyudi.
Menurut data yang dimiliki Serambinews.com, personel yang menerima penghargaan tersebut, yaitu Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Wahyudi SH MH dan KBO Reskrim Ipda Miswari, S.H.
Baca juga: BREAKING NEWS - Sepmor Tabrak Truk Parkir di Peudada Bireuen, Kakak Meninggal, Dua Adiknya Kritis
Kemudian Tim Resmob, Brigpol Mukhlis, Briptu Marfiandi dan Bripda Akmal Saputra.
Selanjutnya Tim Penyidikan, Aipda Mirza Alfairuz, Brigpol Habibi, SH, Briptu Fachrul Abdy, Briptu Al-Huda, Briptu Fazal Ramadhan, dan Bripda Abdul Muarif.
Selain itu, Operator ketahanan pangan, Bripda Randa Akbar. (*)
Baca juga: BERITA POPULER-Bobby Razia Pelat BL Bisa Dipidana, Mobil Perusahaan Aceh Tamiang Didominasi Pelat BK
Harga Kelapa Gongseng di Abdya Turun Drastis |
![]() |
---|
Bantu PPPK Paruh Waktu, Polres Abdya Buka Layanan SKCK di Hari Libur |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Blangpidie Tanam 150 Batang Pohon Kelapa |
![]() |
---|
Masuki Bulan Maulid, Harga Ayam Potong di Abdya Melambung Tinggi, Segini Harga Telur |
![]() |
---|
Dewan Minta Pemkab Panggil Keuchik, Terkait Rekomendasi Izin PT Abdya Mineral Prima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.