BBM Subsidi
Rekom Pembelian BBM Subsidi Nelayan di Aceh Singkil Berlaku Satu Bulan
Kendati rekomendasi yang diterbitkan Dinas Perikan berlaku 1 bulan. Namun setelahnya bisa diperpanjang kembali.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
* Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
* Fotokopi kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka)
* Fotokopi surat persetujuan berlayar (SPB) terakhir.
* Fotokopi surat tanda bukti lapor kedatangan kapal (STBLKK).
* Fotokopi dokumen kepemilikan atau penguasaan kapal perikanan (Pas kapal, surat ukur kapal) yang diterbitkan oleh pemerintah.
* Fotokopi surat izin penangkapan ikan (SIPI)/surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI)
* Surat keterangan/dokumen spesifikasi alat/mesin kapal yang digunakan.
* Data produksi hasil tangkapan ikan.
* Foto kapal
3. Pembudidaya ikan kecil
* Surat permohonan bermaterai yang ditujukan kepada kepala dinas perikanan.
* Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
* Fotokopi kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka)
* Surat keterangan usaha budidaya ikan yang diterbitkan oleh pemerintah.
* Surat keterangan/dokumen spesifikasi alat/mesin yang digunakan.
Perang Lawan Mafia BBM, Polres Aceh Timur: Penjara 6 Tahun dan Denda Rp 60 Miliar |
![]() |
---|
Hindari Penyalahgunaan BBM, Polres Abdya Pasang Spanduk Imbauan di SPBU, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
Dewan Energi Mahasiswa Aceh Bahas Kelangkaan BBM Subsidi dan Transisi Energi dalam Diskusi Online |
![]() |
---|
Nelayan Abdya Kekurangan BBM Subsidi, Butuh 120.000 Liter per Bulan Sementara Kuota Segini |
![]() |
---|
Angkutan Umum Sambut Baik Surat Edaran soal Pengendalian Bio Solar, Antrean di SPBU Makin Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.