BBM Subsidi
Rekom Pembelian BBM Subsidi Nelayan di Aceh Singkil Berlaku Satu Bulan
Kendati rekomendasi yang diterbitkan Dinas Perikan berlaku 1 bulan. Namun setelahnya bisa diperpanjang kembali.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
* Data produksi budidaya ikan.
* Foto lokasi/media budidaya ikan.
"Pelayanan penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM tertentu dan BBM khusus penugasan tidak dipungut biaya alias gratis," tegas Saiful Umar.
Pengurusan surat rekomendasi dan atau pengambilan BBM dapat dilakukan secara kolektif.
Dengan diwakilkan kepada salah satu konsumen pengguna usaha perikanan yang termasuk dalam daftar kolektif dengan syarat memberikan surat kuasa bermaterai.
Surat rekomendasi hanya diterbitkan setelah dilakukan verifikasi dan validasi data oleh petugas Dinas Perikanan Aceh Singkil.
Saiful Umar mewanti-wanti penggunaan jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan oleh nelayan dan pembudidaya ikan kecil hanya diperkenankan untuk kegiatan operasional perikanan.
Sementara untuk kepentingan lain apalagi diperjual belikan tidak diperbolehkan alias dilarang.
"Apabila dikemudian hari ditemukan penyalahgunaan atau pemalsuan dokumen, maka surat rekomendasi akan dicabut dan pelaku dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Dinas Perikanan Aceh Singkil, sudah terbitkan surat edaran penerapan aplikasi Xstar dalam penerbitan rekomendasi BBM nelayan agar diketahui publik.(*)
Teks foto: SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI: Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, Saiful Uma
Perang Lawan Mafia BBM, Polres Aceh Timur: Penjara 6 Tahun dan Denda Rp 60 Miliar |
![]() |
---|
Hindari Penyalahgunaan BBM, Polres Abdya Pasang Spanduk Imbauan di SPBU, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
Dewan Energi Mahasiswa Aceh Bahas Kelangkaan BBM Subsidi dan Transisi Energi dalam Diskusi Online |
![]() |
---|
Nelayan Abdya Kekurangan BBM Subsidi, Butuh 120.000 Liter per Bulan Sementara Kuota Segini |
![]() |
---|
Angkutan Umum Sambut Baik Surat Edaran soal Pengendalian Bio Solar, Antrean di SPBU Makin Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.