Berita Banda Aceh
Pelebaran Jalan Krueng Cut-Kajhu dan Jembatan Pango Terkendala Pembebasan Lahan
"Kita berharap kalaupun tidak bisa tembus ke Krueng Raya, jalan dua jalurnya cukup sampai kedepan ruas pintu tol saja tidak apa-apa," jelasnya.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
"Kita berharap kalaupun tidak bisa tembus ke Krueng Raya, jalan dua jalurnya cukup sampai kedepan ruas pintu tol saja tidak apa-apa," jelasnya.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pelebaran jalan Krueng Cut- Kajhu, Kecamatan Baitussalam dan pembangunan Jembatan Pango masih terkendala pembebasan lahan, Rabu (8/10/2025).
Hal itu diketahui usai Anggota DPR RI Komisi V, Irmawan bersama Wali Kota Banda, Illiza Sa'aduddin Djamal, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rakhman, Kepala BPJN Aceh, Heri Yugiantoro dan Anggota DPRA Komisi IV, Munawar Ar (Ngoh Wan) melakukan peninjauan dikawasan tersebut.
Irmawan mengatakan, bahwa Jembatan Pango tersebut sudah dibangun sejak 15 tahun yang lalu namun belum dilanjutkan akibat keterbatasan dana.
Sehingga pihaknya bersama DJBM berkunjung ke jembatan tersebut, untuk diperjuangkan di pusat.
"Sudah kalau tidak tahun ini, mungkin tahun depan. Itu akan kita lanjutkan pembangunan jembatan Pango," kata Irmawan.
Usai meninjau jembatan tersebut, pihaknya kemudian bertolak ke Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, guna meninjau rencana pelebaran jalan untuk dibuat dua jalur Krueng Cut-Kajhu.
Pasalnya, di ujung Jembatan Krueng Cut itu sudah terjadi penyempitan jalur, dan perlu dibangun jalan dua jalur.
"Kita berharap kalaupun tidak bisa tembus ke Krueng Raya, jalan dua jalurnya cukup sampai kedepan ruas pintu tol saja tidak apa-apa," jelasnya.
Pihaknya bersama Kepala BPJN Aceh, juga sudah melakukan survei, dan diharapkan dapat menjadi program prioritas tahun depan.
"Insya Allah kita upayakan dibangun tahun 2026," jelasnya.
Baca juga: Rapat dengan PUPR, Munawar Ngohwan Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan Jembatan Pango
Selain pelebaran jalan dan pembangunan jembatan Pango, Ketua DPW PKB Aceh, Irmawan juga mengatakan, pihaknya meninjau kondisi abrasi bantaran sungai yang cukup parah di depan Kantor Serambi Indonesia, Gampong Santan.
"Dikhawatirkan jika bantaran tersebut tidak segera ditangani, akan mengganggu jalan nasional," jelasnya.
Kabar baiknya kata Irmawan, saat ini pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 26 miliar untuk mengerjakan konstruksi penguatan tebing bantaran sungai tersebut.
"Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran Rp 26 miliar dan mulai dikerjakan tahun 2026. Bulan 4 atau bulan 5 akan dimulai konstruksinya. Bentuk kegiatannya itu untuk perkuatan tebing," pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, berharap Bupati Aceh Besar ikut berperan aktif melakukan pembebasan lahan pembangunan jembatan tersebut.
Nantinya,anggaran pembebasan lahan itu disediakan oleh provinsi.
"Karena mubazir jika tidak lanjutkan. Jika lahan bisa disediakan, jembatan ini paling tidak sudah bisa direalisasikan," tutupnya.
Baca juga: Soal Permintaan Pembebasan Lahan oleh Warga Lhoknga, Begini Respons PT SBA
BPJN Tunggu Pembebasan Lahan
Kepala BPJN Aceh, Heri Yugiantoro, mengatakan, saat ini sendiri pihaknya sudah menyelesaikan desain pembangunan jalan dua jalur di kawasan Krueng Cut-Kajhu tersebut.
Namun, saat ini pihaknya masih menunggu pembebasan lahan di kawasan tersebut.
"Kalau lahannya sudah oke, kita akan segera ajukan untuk diprogramkan ke pusat dan bisa kita kerjakan secepat mungkin," ujarnya.
Hal agar lalu lintas di kawasan tersebut dapat lebih lancar. Pasalnya dalam pembangunan jalan dua jalur di kawasan Krueng Cut-Kajhu itu, pihaknya memerlukan lebar jalan enam meter di masing-masing sisi.
"Mungkin masih kurang sosialisasi ke masyarakat. Dan pembangunan memerlukan pembebasan lahan yang cukup luas. Jadi perlu sosialisasi yang lebih baik lagi, untuk bisa mengambil simpati masyarakat secepatnya," jelasnya.
Hal itu agar semua pihak mendapat solusi yang baik.
Meskipun begitu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemda, selaku yang bertanggung jawab terkait pembebasan lahan.
"Kalau lahan sudah selesai, kita tinggal eksekusi terus. Kalau tidak ada hambatan rencananya akan dikerjakan tahun depan," pungkasnya.
Baca juga: Mobil Rusak karena Jalan Tol Berlubang, Begini Cara Klaim Ganti Rugi ke Jasa Marga
Sudah Koordinasi dengan Tim TAPA
Anggota Komisi IV DPRA, Munawar Ar alias Ngoh Wan, mengatakan, untuk pembangunan jembatan Pango sendiri terdapat 577 meter lahan yang belum dibebaskan.
"Itu terletak di Desa Meunasah Manyet, Ajee, Kecamatan Ingin Jaya. Lahan ini belum bisa dibebaskan, artinya pembangunan konstruksi fisik belum bisa dikerjakan," katanya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Tim TAPA Pemerintah Aceh agar pembebasan lahan tersebut dapat dianggarkan tahun 2026.
Nantinya, ketika pembebasan selesai, dapat diusulkan apakah dialih status jalan nasional, atau melalui skema inpres dan sebagainya.
Pasalnya untuk pembangunan fisik jembatan tersebut membutuhkan biaya Rp 300 miliar mulai dari Jembatan Pango tembus ke Jln Soekarno Hatta.
"Untuk Kajhu, banyak masyarakat yang mengeluhkan jalannya sempit. Atas dasar itu, kami usul ke pak Irmawan kita kunjungi. Kita harap penanganan jalan jadi kewajiban, karena akses pintu tol. Sudah layak dan sewajarnya dua jalur. Tapi masih lama. Dan ini mungkin akan jadi laporan kunjungan reses Pak irmawan dan diteruskan kementerian PU," pungkasnya.(*)
Baca juga: Dorong Penyelesasian Jalan Jantho-Keumala, Pemkab akan Bahas Pembebasan Lahan
pelebaran jalan
Pembebasan Lahan
Jembatan Pango
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Serambinews
Aceh Besar
Banda Aceh
jalan tol
Ngohwan
Walikota Banda Aceh Illiza
Wakil Menteri Kependudukan Prihatin Tingginya Angka Stunting di Aceh |
![]() |
---|
Kadis Perhubungan Aceh Teuku Faisal: Banyak Kendaraan Tak Laik Operasi |
![]() |
---|
Soedarmo: Terkait Musorprovlub KONI Aceh Kita Hanya Melanjutkan |
![]() |
---|
Kapolda Marzuki Ali Basyah Pastikan Beras di Aceh Bebas Oplosan |
![]() |
---|
Terkait Kasus Wastafel, Golkar Pastikan Beri Pendampingan Hukum Untuk Kader |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.