Berita Banda Aceh

Jamu Baleg DPR RI, Mualem: UUPA Nyan Nyawong Geutanyoe

“Nyan nyawong geutanyoe, kalau hana nyan hana sapu jeut ta peugeot (UUPA itu nyawa bagi kita, kalau tidak ada itu apapun

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
MEMBERI KETERANGAN – Gubernur Aceh, Mualem, memeberikan keterangan kepada wartawan usai jamuan makan malam dan ramah tamah bersama pimpinan serta anggota Baleg DPR RI, di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025) malam. 

“Nyan nyawong geutanyoe, kalau hana nyan hana sapu jeut ta peugeot (UUPA itu nyawa bagi kita, kalau tidak ada itu apapun

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menekankan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan langkah penting terhadap masa depan Tanah Rencong. 

Pernyataan itu disampaikan Mualem dalam jamuan makan malam dan ramah tamah bersama pimpinan serta anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025) malam. 

Nyan nyawong geutanyoe, kalau hana nyan hana sapu jeut ta peugeot (UUPA itu nyawa bagi kita, kalau tidak ada itu apapun tidak bisa kita kerjakan),” kata Mualem

Seperti diketahui, dalam revisi UUPA tersebut, terdapat usulan perubahan terhadap delapan pasal serta satu pasal baru yang akan ditambahkan.

Untuk itu, Mualem berharap agar seluruh pasal tersebut harus diakomodir oleh Baleg DPR RI demi menciptakan keadilan dan kemakmuran rakyat Aceh. 

“Ini adalah PR kita bersama, mudah-mudahan lebih cepat (disahkan) dan lebih pasti supaya Aceh lebih makmur. 

Mudah-mudahan juga dengan semangat kita bersama (Revisi UUPA) rampung pada tahun ini,” harap Mualem

Dalam kesempatan itu Mualem juga menyambut baik pernyataan dari Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, yang menegaskan bahwa dana Otsus Aceh wajib diperpanjang. 

Menurut Mualem, apa yang disampaikan oleh politikus Partai Gerindra tersebut merupakan cita-cita dan keinginan seluruh masyarakat Aceh. 

“Kita menginginkannya memang seperti itu (Otsus Aceh diperpanjang),” kata Mualem

Mualem juga menegaskan, bahwa Otsus Aceh wajib diperpanjang seumur hidup dengan besaran 2,5 persen dari DAU nasional. Hal itu sebagaimana yang diberikan kepada Provinsi Papua. 

“Diperpanjang sampai seumur hidup, seperti papua. Kenapa Papua boleh, kita tidak boleh,” ujarnya. 

Sebelumnya, Bob Hasan menegaskan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh  yang akan berakhir pada 2027 mendatang wajib diperpanjang. 

Hal itu disampaikan Bob Hasan usai melakukan pertemuan dengan para akademisi dan sejumlah tokoh Aceh dalam rangka menyerap aspirasi terkait revisi UUPA, di Gedung Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/20/2025). 

“Sebenarnya masalah Otsus itu setidaknya kan memiliki tahapan mengapa 20 tahun sekali (Otsus diperpanjang), itu bukan masalah pertanyaannya diperpanjang atau tidak. Itu wajib diperpanjang,” katanya. 

Namun, kata Bob Hasan, meski dana Otsus Aceh wajib diperpanjang, tetapi untuk formulasinya ia menilai perlu dilakukan pertimbangan baru.

“Formulasinya mungkin harus ada pertimbangan baru. Nah, ini kan menyangkut bahwa Aceh ada kekhususan yang perlu kita perjuangkan dalam konteks regulasi atau perundang-undangan. Ini yang mesti kita matangkan,” jelasnya.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved