Berita Banda Aceh
Jamu Baleg DPR RI, Mualem: UUPA Nyan Nyawong Geutanyoe
“Nyan nyawong geutanyoe, kalau hana nyan hana sapu jeut ta peugeot (UUPA itu nyawa bagi kita, kalau tidak ada itu apapun
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
“Nyan nyawong geutanyoe, kalau hana nyan hana sapu jeut ta peugeot (UUPA itu nyawa bagi kita, kalau tidak ada itu apapun
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menekankan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan langkah penting terhadap masa depan Tanah Rencong.
Pernyataan itu disampaikan Mualem dalam jamuan makan malam dan ramah tamah bersama pimpinan serta anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025) malam.
“Nyan nyawong geutanyoe, kalau hana nyan hana sapu jeut ta peugeot (UUPA itu nyawa bagi kita, kalau tidak ada itu apapun tidak bisa kita kerjakan),” kata Mualem.
Seperti diketahui, dalam revisi UUPA tersebut, terdapat usulan perubahan terhadap delapan pasal serta satu pasal baru yang akan ditambahkan.
Untuk itu, Mualem berharap agar seluruh pasal tersebut harus diakomodir oleh Baleg DPR RI demi menciptakan keadilan dan kemakmuran rakyat Aceh.
“Ini adalah PR kita bersama, mudah-mudahan lebih cepat (disahkan) dan lebih pasti supaya Aceh lebih makmur.
Mudah-mudahan juga dengan semangat kita bersama (Revisi UUPA) rampung pada tahun ini,” harap Mualem.
Dalam kesempatan itu Mualem juga menyambut baik pernyataan dari Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, yang menegaskan bahwa dana Otsus Aceh wajib diperpanjang.
Menurut Mualem, apa yang disampaikan oleh politikus Partai Gerindra tersebut merupakan cita-cita dan keinginan seluruh masyarakat Aceh.
“Kita menginginkannya memang seperti itu (Otsus Aceh diperpanjang),” kata Mualem.
Mualem juga menegaskan, bahwa Otsus Aceh wajib diperpanjang seumur hidup dengan besaran 2,5 persen dari DAU nasional. Hal itu sebagaimana yang diberikan kepada Provinsi Papua.
“Diperpanjang sampai seumur hidup, seperti papua. Kenapa Papua boleh, kita tidak boleh,” ujarnya.
Sebelumnya, Bob Hasan menegaskan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada 2027 mendatang wajib diperpanjang.
Hal itu disampaikan Bob Hasan usai melakukan pertemuan dengan para akademisi dan sejumlah tokoh Aceh dalam rangka menyerap aspirasi terkait revisi UUPA, di Gedung Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/20/2025).
“Sebenarnya masalah Otsus itu setidaknya kan memiliki tahapan mengapa 20 tahun sekali (Otsus diperpanjang), itu bukan masalah pertanyaannya diperpanjang atau tidak. Itu wajib diperpanjang,” katanya.
Namun, kata Bob Hasan, meski dana Otsus Aceh wajib diperpanjang, tetapi untuk formulasinya ia menilai perlu dilakukan pertimbangan baru.
“Formulasinya mungkin harus ada pertimbangan baru. Nah, ini kan menyangkut bahwa Aceh ada kekhususan yang perlu kita perjuangkan dalam konteks regulasi atau perundang-undangan. Ini yang mesti kita matangkan,” jelasnya.(*)
| FT-USK Sukses Gelar ICECME 2025, Dorong Kolaborasi Riset Global untuk Masa Depan Berkelanjutan |
|
|---|
| Ketua DPRA Tegaskan Kemerdekaan Indonesia dan Perdamaian Aceh Hasil Perjuangan Pahlawan |
|
|---|
| Keluarga Pahlawan Teuku Umar hingga Cut Meutia Terima ‘Bungong Jaroe’ dari Pemerintah Aceh |
|
|---|
| Lewat Dapur Cerdas Inflasi, Ibu-Ibu Banda Aceh Diajarkan Masak Cerdas di Tengah Harga Cabai Melonjak |
|
|---|
| Pemerintah Mau Batasi Game PUBG, Ketua MPU Aceh: Presiden Sudah Sangat Terlambat, Tutup Sekarang! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mualem-2210.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.