Banda Aceh
Slank Batal Tampil di Aceh, Biaya Sewa Venue Capai Rp700 Juta
“Berdasarkan ukuran lapangan sekitar 14.523 m per segi, nilai yang diminta mencapai Rp 145 juta per hari, atau lebih dari Rp 700 juta untuk 5 hari
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
Dalam pertemuan itu panitia sudah menunjukkan seluruh izin resmi, tetapi tidak ada kejelasan soal mekanisme pembayaran.
“Namun pada keesokan harinya justru berujung pada tindakan penutupan area lapangan oleh petugas Dispora tanpa surat resmi maupun berita acara.
Dispora juga meminta ulang dokumen rekomendasi MPU Aceh dan persyaratan lain yang sebenarnya sudah tercantum dalam izin keramaian yang sah,” jelasnya.
Mirisnya, penguncian venue tersebut dilakukan setelah vendor teknis, kru panggung, lighting, dekorasi, dan rigging telah selesai memasang semua alat dengan rapi ke Lapangan Memanah Stadion Harapan Bangsa sebagai persiapan.
“Akibatnya, seluruh peralatan yang sudah berada di dalam area termasuk panggung utama, lighting, rigging, dan perlengkapan produksi terkunci di dalam dan tidak dapat digunakan maupun dikeluarkan,” ujarnya.
“Hari Jumat, (24/10/2025) yang seharusnya dijadwalkan untuk gladi resik teknis bersama
Polda Aceh, tim keamanan, dan pihak terkait lainnya pun tidak dapat dilakukan karena area tetap tertutup,” lanjutnya.
Akibat penguncian lapangan, pihak panitia langsung memghubungi Kadispora Aceh untuk meminta klarifikasi.
Namun, Kadispora menyampaikan bahwa lapangan tidak dapat dibuka sebelum pembayaran penuh dilakukan sesuai perhitungan yang ditetapkan pihak Dispora.
“Nilai pembayaran yang diminta tidak masuk akal. Rekening tujuan pembayaran yang disampaikan pun bukan rekening resmi Pemerintah Aceh (BPKA), melainkan rekening atas nama Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, yang menimbulkan pertanyaan serius dari sisi akuntabilitas keuangan,” ungkapnya.
Menganggapi hal itu, panitia sempat meminta invoice resmi dan surat penagihan tertulis, namun hingga waktu pelaksanaan tiba, tidak pernah ada dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dispora.
“Akibat ketiadaan dokumen legal tersebut, panitia tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pembayaran, dan akses lapangan tetap tertutup,” tegasnya.
Dalam kondisi darurat, lanjut Fitri, panitia mencoba memindahkan lokasi acara ke Taman Budaya Aceh.
Namun setelah pengecekan teknis, tempat tersebut dinilai tidak memadai untuk konsep acara nasional berskala besar.
“Izin diberikan secara lisan oleh Kadisbudpar, namun setelah evaluasi teknis diketahui kapasitas dan fasilitas Taman Budaya tidak memadai untuk konsep event nasional berskala besar.
Demi keselamatan dan kelayakan teknis, panitia akhirnya memutuskan menunda acara di pukul 23.55 WIB,,” ujar Fitri.
Slank dan D’Masiv Gagal Tampil
| Sabang hingga Aceh Besar Potensi Hujan, Ini Prakiraan Cuaca di Banda Aceh Menurut BMKG |
|
|---|
| Jajaki Kerja Sama dengan Aceh, Pemerintah Bangladesh Inginkan Sektor Ini |
|
|---|
| Gramedia Banda Aceh Ekraf Week, Wadah Pelaku Ekonomi Kreatif Bertumbuh |
|
|---|
| Kasatpol PP-WH Banda Aceh Sesalkan Ada yang Maki Petugas saat Diingatkan Tutup Kedai Shalat Jumat |
|
|---|
| BPSDM Aceh Teken Komitmen Menuju Aceh Corporate University |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.