Berita Populer

BERITA POPULER - Anggaran Terowongan Geurutee Disetujui, Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Pidie

Disisi lain, informasi yang tak kalah ramai dicari pembaca mengenai jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu kabupaten Pidie.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
BERITA POPULER - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini, edisi 20-26 Oktober 2025. 

“Saya pikir, persetujuan pusat untuk bangun Geurutee, bukti kuat Mualem punya daya tawar yang kuat,” kata Abang Samalanga, Jumat (24/10/2025).

Lebih lanjut, Abang Samalanga mengungkap, kolaborasi antara Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem dan Pemerintah Indonesia di masa Presiden Prabowo akan membuka peluang besar bagi penyelesaian berbagai kebutuhan strategis Aceh.

Baca selengkapnya.

6. Pemerintah Pusat Tinjau Lokasi Pembangunan Terowongan Geurutee

Pemerintah Pusat mulai menindaklanjuti wacana pembangunan Terowongan Geurutee yang sebelummnya diusulkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).

Pada Senin (20/10/2025), tim Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas meninjau lokasi rencana pembangunan Terowongan Paro–Kulu–Geurutee di wilayah barat Aceh.

Kunjungan tim Bappenas ke lokasi rencana pembangunan Terowongan Geurutee ini dipimpin oleh Mustaqim selaku Ketua Tim 1 dan anggota dari Direktorat Kedeputian Bidang Infrastruktur dan Direktorat Pembangunan Indonesia Barat, Kedeputian Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas.

Turut didampingi  Kepala BPJN Aceh Heri Yugiantoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Mawardi, serta Kadis PUPR Aceh Jaya Heri Etika.

Kepala Dinas PUPR Aceh, Mawardi, mengatakan pertemuan di lapangan menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi dan percepatan tahapan pembangunan, mulai dari identifikasi izin, pembebasan lahan, hingga penyusunan dokumen perencanaan.

“Semua pihak menyatakan komitmennya untuk bekerja sesuai dengan kewenangan masing-masing dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mawardi.

Baca selengkapnya.

Baca juga: PT MKA Gugat Bupati Aceh Selatan Ke PTUN, Mirwan: Hormati Proses Hukum yang Berjalan

7. Profil Kompol Harahap, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Gantikan AKP Donna Briadi

Kompol P Harahap ditunjuk menjadi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh menggantikan AKP Donna Briadi.

Hal ini sebagaimana Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/634/X/KEP.3./2025 tertanggal 16 Oktober 2025 ditandatangani Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo.

"Benar, Kompol Harahap diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim sebagaimana Surat Telegram Kapolda Aceh," ucap Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar saat dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (19/10/2025).

Kompol Harap menggantikan posisi AKP Donna yang dimutasi ke jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Diketahui pemilik nama lengkap Parmohonan Harahap SH dengan pangkat Komisaris Polisi itu lahir di Kota Padangsidimpuan pada April 1976 silam.

Masa kecil Kompol Harahap dihabiskan dengan bersekolah di SDN 142451 Padangsidimpuan, Kota Medan pada 1988.

Kemudian menghabiskan masa remaja di SMPN 5 Padangsidimpuan pada 1991 dan SMEA Swasta Panca Darma Padangsidimpuan pada 1994.

Baca selengkapnya.

8. Kota Subulussalam, Melejit Tinggalkan Kabupaten Induk 

Kendaraan hilir mudik melewati jalan dua jalur di pusat Kota Subulussalam, Senin (20/10/2025). 

Pemandangan itu, kontras dengan Singkil, ibu kota Kabupaten Aceh Singkil. 

Di pusat kota Singkil, hanya ramai ketika jam masuk kantor saja.

Selebihnya jalan jalur di pusat kota Singkil, lebih banyak lengang. 

Padahal Subulussalam, lahir dari rahim Kabupaten Aceh Singkil.

Jika menghitung usia pemekaran, Kota Subulussalam baru berusia 18 tahun. 

Diketahui Subulussalam resmi menjadi kota administratif terpisah dari Kabupaten Aceh Singkil, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007, pada tanggal 2 Januari 2007.

Bandingkan dengan Kabupaten Aceh Singkil, yang usianya sudah 26 tahun jika dihitung dari kelahirannya tahun 1999 lalu. 

Serambinews.com (Serambi Indonesia) punya catatan sendiri, 17 tahun lalu meninggalkan Kota Subulussalam, tepatnya tahun 2008 pindah ke Aceh Singkil. 

Baca selengkapnya.

9. Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Pidie, Ini Penjelasan BKPSDM

Sebanyak 7.343 non-ASN menanti dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu. 

Saat ini, non-ASN di Kabupaten Pidie telah melengkapi kelengkapan berkas, sesuai perintah dari Kemenpan-RB, agar bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Harapan dari non-ASN di Pidie terdiri dari guru, tenaga kesehatan atau nakes dan tenaga teknis, untuk segera menerima SK sebagai PPPK Paruh Waktu. 

Konon lagi, beredarnya video di TikTok ribuan non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu di provinsi di luar Aceh telah dilaksanakan pelantikan. 

Dalam live di TikTok itu memperlihatkan di beberapa lokasi pelantikan non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu.

Non-ASN dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu memakai baju seragam KORPRI.

Dengan beredarnya sejumlah video di TikTok itu, kian memantik semangat non-ASN di Pidie, yang kini telah mempersiapkan baju KORPRI untuk pelantikan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Baca selengkapnya.

Baca juga: Investasi Aceh Tumbuh Hampir Dua Kali Lipat, Triwulan III 2025 Capai Rp4,16 Triliun

10. Mualem Beberkan Kekayaan Alam Aceh Mampu Bayar Utang Negara

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, membeberkan kekayaan alam yang dimiliki Tanah Rencong menjadi modal besar bagi negara Republik Indonesia.

Menurutnya, kekayaan alam berupa potensi gas besar di wilayah South Andaman mampu membantu melunasi hutang negara yang kini mencapai ribuan triliun.

“Aceh kita tahu bahwa untuk masa depan lebih potensi lagi, menjanjikan lagi, karena dengan temuan gas di Andaman yang dikerjakan oleh Mubadala itu hutang kita kecil, hutang kita berapa puluh ribu triliun itu kecil, kalkulasi beberapa tokoh kita sanggup membeli kapal selam 251 unit, plus kita sanggup membayar hutang,” kata Mualem.

Pernyataan itu disampaikan Mualem usai jamuan makan malam dan ramah tamah bersama pimpinan serta anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025) malam.

Kendati potensi alam Aceh begitu besar, Mualem tetap berharap agar revisi UUPA dapat segera disahkan. 

Baca selengkapnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved