Breaking News

Berita Banda Aceh

3 Ketua Pengadilan Negeri di Aceh Dilantik, Nursyam:Jangan Khianati Amanah

"Selain itu, dengan diangkatnya sebagai KPN adalah juga merupakan kebanggaan bagi keluarga dan masyarakat anda. Oleh karena itu, jangan ciderai...

|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ HO
LANTIK KPN - Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam melantik tiga Ketua Pengadilan Negeri di aula PT Banda Aceh, Senin (27/10/2025). 

"Selain itu, dengan diangkatnya sebagai KPN adalah juga merupakan kebanggaan bagi keluarga dan masyarakat anda. Oleh karena itu, jangan ciderai dan khianati amanah dan kehormatan ini," katanya.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak tiga Ketua Pengadilan Negeri (KPN) di Aceh resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam di Aula PT Banda Aceh, Senin (27/10/2025).

Mereka yang dilantik adalah Dicky Wahyudi Susanto, SH, sebagai Ketua PN Blang Pidie mengantikan Munawwar Hamidi SH yang selanjutnya promosi menjadi Wakil Ketua PN Lhokseumawe Kelas 1B.  

Kemudian Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho SH, MH, dilantik sebagai Ketua PN Bireuen mengantikan Teuku Almadyan SH, MH, yang dipromosikan sebagai Hakim Pengadilan Negeri Padang Kelas 1A. 

Selanjutnya Fatria Gunawan SH, MH dilantik sebagai Ketua PN Takengon mengantikan Rahma Novatiana, SH yang pindah tugas menjadi Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A.

Ketua PT Banda Aceh, Nursyam, berharap kepada mereka yang baru dilantik agar menjaga amanah dan kehormatan kelembagaan.

Menurutnya, pengangkatan sebagai KPN merupakan suatu kehormatan, yang tidak dimiliki oleh semua orang.

"Selain itu, dengan diangkatnya sebagai KPN adalah juga merupakan kebanggaan bagi keluarga dan masyarakat anda. Oleh karena itu, jangan ciderai dan khianati amanah dan kehormatan ini," katanya.

Ia juga meminta kepada KPN yang baru dilantik agar  menjadi orang yang bijaksana menyikapi segala tanggungjawab tersebut.

Menurutnya, KPN harus mengetahui dan bertanggungjawab atas segala hal yang terjadi di lingkungan PN.

Baik buruknya kinerja PN baik secara internal maupun eksternal, sangat tergantung pada bagaimana menjalankan peran sebagai ketua.

"Selain itu, KPN harus menjadi role model bagi semua bawahannya. Kita tidak bisa menyuruh anak kita shalat, jika kita tidak shalat," tegasnya

Ia juga meminta pada para KPN yang baru dilantik untuk membina Dharmayukti Karini (DYK) pada satuan kerja masing-masing.

"Wujudkan kehidupan harmonis dan nyaman dalam melaksanakan tupoksi memberikan keadilan bagi para warga masyarakat pencari keadilan," pungkasnya.(*)

 

Baca juga: Sidang Perdana Kamera Tersembunyi Router WiFi di PN Aceh Timur Hadirkan 3 Saksi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved