Opini
Membelanjakan Harta di Jalan Allah sebagai Fondasi Kesejahteraan Sosial
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh pada Maret 2024 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan masih berada di angka 14,75%,
Tokoh agama dan akademisi harus menjadi garda terdepan dalam sosialisasi makna infak yang hakiki, tidak hanya menekankan kuantitas, tetapi juga kualitas (keikhlasan dan kehalalan). Kemudian masyarakat harus dididik untuk memiliki kesadaran tinggi untuk menunaikan kewajiban zakat dan gemar berinfak, sekaligus kritis memilih lembaga amil yang terpercaya.
Dengan menjadikan "membelanjakan harta di jalan Allah" sebagai gaya hidup dan kebijakan publik, Aceh tidak hanya akan dikenal sebagai Serambi Mekah secara simbolis, tetapi akan menjadi laboratorium hidup peradaban Islam yang unggul, sejahtera, dan penuh ketenangan sebuah telahan nyata dari firman Allah: "Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261). Wallahu a’lam bish-shawab. 


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
												      	 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.