Berita Banda Aceh
Geram! Pemerintah dan Ulama Aceh Sepakat Polisikan Pria Pijay Penghina Nabi Muhammad di TikTok
Pemerintah Aceh, ulama dan Ormas Islam sepakat melaporkan Dedi Saputra ke Polda Aceh atas dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di TikTok.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Laporan resmi dijadwalkan akan diserahkan ke Polda Aceh pada Rabu, 5 November 2025, pukul 09.00 WIB.
Zahrol berharap, pihak Kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, menemukan keberadaan Dedi, dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Kami hanya menyampaikan pengaduan. Selanjutnya kami serahkan kepada pihak Kepolisian,” ucap dia.
“Harapan kami, pelaku bisa ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal agar menjadi pelajaran bagi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zahrol menegaskan, bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan penghormatan terhadap simbol-simbol agama.
Baca juga: Selebgram Medan Ratu Entok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijebloskan ke Sel Perempuan
Ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk saling menghargai keberagaman dan tidak menyebarkan ujaran kebencian.
“Aceh adalah satu-satunya daerah yang menerapkan syariat Islam secara resmi dan diakui oleh undang-undang,” tegasnya.
“Maka dari itu, kami harus menjaga marwah dan kesucian nilai-nilai agama. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” pungkas Zahrol.(*)
Penodaan Agama
penistaan agama
Nabi Muhammad SAW
penghina Nabi Muhammad SAW dipolisikan
TikTok
Ulama Aceh
Pemerintah Aceh
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Parah! Pria Aceh Hina Nabi Muhammad di TikTok, Kini Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| USK Dorong Kacang Koro Jadi Pangan Unggulan Aceh, Alternatif Murah Pengganti Kedelai Impor |
|
|---|
| Gandeng Disnaker, BNNK Banda Aceh akan Berikan Pelatihan Life Skill Bagi Penyintas Narkoba |
|
|---|
| Inflasi Tahunan Aceh Tembus 4,66 Persen, Kenaikan Harga Cabai dan Emas Jadi Pemicu |
|
|---|
| Gubernur Aceh Mualem Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.