Polisi Ungkap Bjorka WFT Simpan 5 GB Data, Termasuk Milik Pemerintah Asing

Polisi kini menelusuri puluhan entitas yang datanya ditemukan untuk mengetahui celah keamanan yang dimanfaatkan pelaku.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Baharudin Al Farisi, Tribunnews.com/Istimewa
BJORKA DITANGKAP - (Kiri) Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta dan (Kanan) Foto akun Bjorka. Kini berhasil ditangkap, tujuan Bjorka sering berganti nama akun yakni untuk menyamarkan aksinya dan sulit dilacak polisi. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menemukan sekitar 5 gigabyte (GB) data perusahaan swasta hingga lembaga luar negeri yang disimpan pemuda berinisial WFT (22), tersangka pemilik akun X bernama Bjorka.
  • Temuan ini terungkap setelah hasil pemeriksaan laboratorium forensik atas barang bukti digital milik WFT rampung.
  • Data yang ditemukan sangat beragam, mulai dari data kesehatan, data perbankan dalam dan luar negeri, data sekolah, hingga data perdagangan daring (e-commerce). 

 

SERAMBINEWS.COM - Polisi menemukan sekitar 5 gigabyte (GB) data perusahaan swasta hingga lembaga luar negeri yang disimpan pemuda berinisial WFT (22), tersangka pemilik akun X bernama Bjorka.

Temuan ini terungkap setelah hasil pemeriksaan laboratorium forensik atas barang bukti digital milik WFT rampung.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan, data yang ditemukan sangat beragam, mulai dari data kesehatan, data perbankan dalam dan luar negeri, data sekolah, hingga data perdagangan daring (e-commerce). 

Bahkan ada pula data milik pemerintah luar negeri.

“Ada dari data kesehatan, data bank dalam maupun luar negeri, ada data sekolah, konstruksi, data e-commerce juga ada. Datanya bervarisasi dan banyak,” ujar Fian, Senin (3/11/2025).

Menurut Fian, total data mencapai 5 GB.

Ia menggambarkan volume tersebut cukup besar dan menunjukkan banyaknya entitas yang menjadi korban.

“Kemarin yang kami diskusikan dengan law enforcement. Datanya 5 giga (GB). Anda bayangkan kalau 5 giga sebesar apa datanya,” lanjutnya.

Polisi kini menelusuri puluhan entitas yang datanya ditemukan untuk mengetahui celah keamanan yang dimanfaatkan pelaku.

Setiap lembaga atau perusahaan terkait akan dipanggil untuk pemeriksaan. 

“Itu kami panggil entitas/lembaga itu untuk kami periksa, termasuk juga ada beberapa data yang itu milik pemerintah luar negeri. Itu nanti kami akan kerja sama dengan kepolisiannya (luar negeri) sehingga mereka bisa cek ke sistem itu apakah memang terjadi data breach (kebocoran data),” jelas Fian.

Jika terbukti ada kebocoran, penyidik akan berbagi data dengan otoritas luar negeri untuk membantu proses penangkapan.

 “Kalau terjadi data breach, kami akan bekerjasama untuk sharing data, untuk menangkap pelakunya. Apakah dia pelakunya Bjorka yang ini atau ada yang lain. Itu akan kami tangkap,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan lanjutan, penyidik akan menelusuri log akses serta jejak digital untuk memastikan bagaimana data tersebut bisa diretas dan berpindah tangan.

Baca juga: Polisi Tangkap WTF, Akun Bjorka Malah Masih Aktif dan Tantang Pemerintah & Ejek Badan Gizi Nasional

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved