Berita Regional
Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut Dipecat, Terlibat Jual Beli Sabu 1 Kg
Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut, ER, dipecat tidak hormat karena terlibat jual beli 1 kg sabu.
Editor:
Saifullah
NET
POLISI DIPECAT - Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu. Oknum Ditresnarkoba Polda Sumut Dipecat Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena terbukti jual beli sabu seberat 1 kilogram (Kg).
Ia menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap data barang bukti yang tersimpan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.
“Hasil kroscek menunjukkan tidak ada selisih atau kehilangan barang bukti. Semua data klop,” tegas Andy.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Baca juga: Inspiratif! Pria Aceh Utara Hilangkan 12 Tahun Kecanduan Sabu dengan Dengar Azan & Shalat Berjamaah
Proses hukum terhadap ER masih terus berjalan, baik secara pidana maupun etik, dan menjadi pengingat pentingnya integritas dalam institusi kepolisian.(*)
Berita Terkait: #Berita Regional
| Satgas Badak Hitam Asal Aceh Cukur Rambut Gratis Warga Sanepa Papua Tengah |
|
|---|
| IRT di Medan Ditemukan Meninggal di Kamar, Kakak Korban Kerasukan Teriak Suami Pembunuh |
|
|---|
| ITERA Tanamkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Sejak Dini ke Murid SD di Bandar Lampung |
|
|---|
| Mak Gadi "Ratu Narkoba" Riau Dimiskinkan, Dijerat TPPU Usai Divonis 17 Tahun |
|
|---|
| Video Pelajar Aniaya Pelajar di Langkat Viral, Dua Siswa SMA Ditangkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.