Berita Regional

Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut Dipecat, Terlibat Jual Beli Sabu 1 Kg

Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut, ER, dipecat tidak hormat karena terlibat jual beli 1 kg sabu.

Editor: Saifullah
NET
POLISI DIPECAT - Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu. Oknum Ditresnarkoba Polda Sumut Dipecat Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena terbukti jual beli sabu seberat 1 kilogram (Kg). 

Ia menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap data barang bukti yang tersimpan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.

“Hasil kroscek menunjukkan tidak ada selisih atau kehilangan barang bukti. Semua data klop,” tegas Andy.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.

Baca juga: Inspiratif! Pria Aceh Utara Hilangkan 12 Tahun Kecanduan Sabu dengan Dengar Azan & Shalat Berjamaah 

Proses hukum terhadap ER masih terus berjalan, baik secara pidana maupun etik, dan menjadi pengingat pentingnya integritas dalam institusi kepolisian.(*)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved