Berita Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Buka Gembok Kaki ODGJ yang Dipasung Untuk Diobati

Sebanyak 11 orang masyarakat Aceh Timur dipasung karena mengalami gangguan jiwa atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MAULIDI ALFATA
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky saat melepas rantai di kaki Muharhaban salah satu ODGJ di Peureulak Barat, setelah dilepas pasungnya ia dibawa langsung dengan ambulance ke Banda Aceh untuk berobat, Senin (10/11/2025). 


6. Gampong Lueng Sa, Kecamatan Madat, satu orang. 

Baca juga: Jumlah ODGJ di Bireuen Capai 1.665 Orang, 7 Masih Dipasung

Keenam dijemput langsung ke rumahnya atas persetujuan keluarga dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Zainal Abidin untuk pengobatan

Al-Farlaky juga mengimbau agar masyarakat yang tidak mampu menangani anggota keluarga dengan gangguan jiwa segera berkoordinasi dengan aparat desa atau kecamatan agar dapat ditangani petugas medis.

Baca juga: Nasib Miris Wanita Jatim, Dijanjikan Pekerjaan Oleh Warga Aceh Jaya, Malah Terlantar di Aceh

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved