Berita Aceh Tengah

Samsat Takengon Targetkan 70 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Aceh Tengah Manfaatkan Masa Pemutihan

Penerapan kebijakan itu juga sebagai langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat kepatuhan fiskal di Aceh.

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Mursal Ismail
Samsat Takengon
FOTO BERSAMA - Sofian Velly Noviza, SE, MM.Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh (PPA) Wilayah XI Aceh Tengah, bersama Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Aiyub, SE, MH, dan Petugas Jasa Raharja Aceh Tengah, Adiek Putranto di Kantor Bersama Samsat Takengon, Rabu (12/11/2025). 

Program pemutihan ini diharapkan dapat mengaktifkan kembali puluhan ribu kendaraan tersebut, yang secara langsung akan berdampak pada peningkatan kepatuhan fiskal dan akurasi data kendaraan di Kabupaten Aceh Tengah. (*)

 


Foto:Samsat Takengon

 
 

Sofian Velly Noviza, S.E., M.M.Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh (PPA) Wilayah XI Aceh Tengah, bersama Kasat Lantas  Polres Aceh Tengah, AKP Aiyub, S.E., M.H, dan Petugas Jasa Raharja Aceh Tengah, Adiek Putranto di Kantor Bersama Samsat Takengon.

 
 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved