Jejak Investasi di Pidie
Rekomendasi telah Diberikan, Pemkab Siap Jamin Keamanan
Saya meminta kepada PT SIA yang sudah berinvestasi di pabrik semen Laweung agar segera beroperasi. Jika tidak, SIA harus melepaskan pabrik
Ringkasan Berita:
- Bupati Pidie Sarjani ternyata telah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan Izin Usaha Pertambangan terhadap PT SIA. Rekomendasi itu dimaksudkan agar perusahaan bisa mengurus perpanjangan izin produksi pabrik semen
- Apabila PT SIA tidak melakukan produksi di Laweung, maka sebaiknya melepaskan pabrik tersebut
- Saat menjabat Bupati Pidie periode 2012-2017, Sarjani pernah mengeluarkan rekomendasi kepada PT SIA dengan Nomor 903/1506/2016 tentang persetujuan izin usaha industri semen.
“Saya meminta kepada Semen Indonesia Aceh yang sudah berinvestasi di pabrik semen Laweung agar segera beroperasi. Jika tidak, maka harus melepaskan pabrik tersebut agar investor luar negeri bisa masuk.” SARJANI ABDULLAH, Bupati Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Bupati Pidie, Sarjani Abdullah SH, ternyata telah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap PT Semen Indonesia Aceh (SIA). Rekomendasi itu dimaksudkan agar perusahaan bisa mengurus perpanjangan izin produksi pabrik semen di Kecamatan Muara Tiga (Laweung).
Hal ini sekaligus menunjukkan keinginan besar Pemkab Pidie agar pembangunan pabrik semen Laweung segera dapat dilanjutkan dan kemudian beroperasi. "Pemkab Pidie sangat menginginkan pabrik semen segera beroperasi, sehingga rekomendasi perpanjangan IUP diberikan kepada SIA sebagai izin produksi," kata Sarjani kepada wartawan tim liputan eksklusif Serambi, Muhammad Nazar, Senin (3/11/2025).
Namun, Sarjani menegaskan, Pemkab juga tidak menutup kemungkinan untuk mengevaluasi kembali izin tersebut jika produksi tak kunjung dilakukan, atau jika izin hanya digunakan untuk mengambil bahan baku tanpa proses produksi di Pidie.
“Kita terima informasi bahwa izin itu diurus kembali hanya untuk perpanjangan. Kita akan lihat nantinya. Jika perpanjangan izin hanya untuk mengambil material dan dibawa ke tempat lain, itu tidak kita izinkan karena merugikan daerah. Jika memang minta perpanjangan izin, maka harus melakukan produksi di Pidie,” tegas Sarjani.
Bupati menambahkan, apabila SIA tidak melakukan produksi di Laweung, maka sebaiknya melepaskan pabrik tersebut. Sebab, ada investor asing yang bersedia mengelola pabrik semen Laweung.
Sarjani bersikeras pabrik semen harus segera beroperasi karena akan memberi banyak keuntungan bagi Kabupaten Pidie, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan. Selain itu, operasional pabrik akan menambah pendapatan asli daerah (PAD), termasuk dari sektor galian C.
Yang lebih penting, sambungnya lagi, jika pabrik semen Laweung beroperasi, otomatis akan dibangun pelabuhan di Laweung. Keberadaan pelabuhan ini diyakini akan memberi manfaat besar bagi Kabupaten Pidie karena dapat disinggahi oleh kapal-kapal besar.
“Saya meminta kepada Semen Indonesia Aceh yang sudah berinvestasi di pabrik semen Laweung agar segera beroperasi. Jika tidak, maka SIA harus melepaskan pabrik tersebut agar investor luar negeri bisa masuk,” ucapnya.
Ke depan, lanjut Sarjani, jika SIA beritikad baik mengaktifkan pabrik semen, Pemkab Pidie siap memberikan pengamanan. Ia juga berharap masyarakat Pidie, khususnya yang tinggal di sekitar lokasi, mendukung beroperasinya pabrik semen karena manfaatnya yang cukup besar. Tidak hanya mendongkrak PAD, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi putra-putri Pidie yang telah menyelesaikan pendidikan.
Sebagai catatan, saat menjabat Bupati Pidie periode 2012-2017, Sarjani Abdullah pernah mengeluarkan rekomendasi kepada PT Semen Indonesia Aceh dengan Nomor 903/1506/2016 tentang persetujuan izin usaha industri semen. Rekomendasi itu ditandatangani Wakil Bupati Pidie, M. Iriawan SE, pada 23 Maret 2016. Namun, akibat kerusuhan, tak lama kemudian aktivitas di lokasi pabrik terhenti total.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/BUPATI-PIDIE-SARJANI-03092025.jpg)