Berita Aceh Jaya

Satpol PP Aceh Jaya Amankan 7 Siswa, Kedapatan Keluyuran ke Pantai Panorama Saat Jam Sekolah

Satpol PP Aceh Jaya mengamankan tujuh siswa SMP dan SMA yang bolos dan kedapatan di Pantai Panorama serta kios sekitar Calang.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
AMANKAN SISWA BOLOS - Petugas Satpol PP dan WH Aceh Jaya saat mengamankan sejumlah siswa yang kedapatan bolos dan berkeliaran pada jam sekolah, Selasa (18/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Aceh Jaya mengamankan tujuh siswa SMP dan SMA yang bolos dan kedapatan di Pantai Panorama serta kios sekitar Calang
  • Para siswa dibina bersama guru, diminta menandatangani surat pernyataan, dan diingatkan untuk tidak mengulangi pelanggaran. 
  • Petugas menegaskan pentingnya peran orang tua, guru, dan masyarakat dalam mengawasi disiplin demi masa depan generasi muda.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya kembali melaksanakan ‘Giat Patroli Tibumtranlinmas’ sebagai bentuk penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. 

Patroli ini berfungsi sebagai upaya deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan Trantibumlinmas, dengan fokus pada tertib pendidikan, tertib sosial, dan tertib ternak.

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP & WH Aceh Jaya, Hamdani mengatakan, jika dalam kegiatan itu sendiri pihaknya kembali mengamankan tujuh siswa yang bolos.

Para siswa yang kedapatan berkeliaran pada jam sekolah itu diketahui masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Yang diamankan itu ada sebanyak 7 orang, tiga pelajar SMP dan 3 pelajar SMA," sebutnya.

Para siswa itu diamankan saat sedang bersantai, bermain handphone (game seluler), dan merokok di kawasan Pantai Panorama Calang. 

Baca juga: Polisi Amankan Pelajar Bolos Sekolah, Nongkrong di Warkop Sekitaran Rukoh Banda Aceh

Sementara itu, dua siswa SLTA dipergoki berada di gang kios sekitar Calang.

Dua siswa SLTA lainnya ditemukan sedang menikmati rokok di salah satu kios di Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee.

Ketujuh siswa kemudian dibawa untuk dilakukan pembinaan bersama dewan guru di sekolah masing-masing. 

Para siswa juga diminta menandatangani surat pernyataan pelanggaran Qanun sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Menurut Hamdani, dari hasil interogasi, sebagian siswa mengaku bahwa kebiasaan merokok tersebut juga dilakukan di rumah dan diketahui oleh orang tua mereka. 

Bahkan, beberapa siswa mengaku mencari uang di sela-sela waktu libur sekolah. 

Baca juga: VIDEO - Demo Buruh Digelar, 120 Pelajar Diamankan Polisi karena Bolos Sekolah dan Ikut Aksi di DPR

Salah seorang siswa yang ditegur petugas tidak menunjukkan reaksi dan tetap asyik memainkan handphone-nya.

“Kami mengharapkan seluruh pihak ikut membantu mengawasi penerapan disiplin bagi siswa, terutama orang tua, guru, komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerhati pendidikan di Aceh Jaya,” tuturnya. 

“Mereka adalah generasi penerus yang harus dijaga, diawasi, dan diayomi demi masa depan mereka yang lebih baik,” ujar Hamdani.

Di tempat terpisah, tepatnya di Gampong Pasi Tulak Bala, Kecamatan Teunom, para Pranata Trantibum yang tergabung dalam tim patroli kembali menemukan sekelompok siswa SLTP yang berjumlah sekitar 9 orang sedang asyik merokok.

Para siswa ini langsung kocar kacir saat mengetahui kedatangan personel Satpol PP.

Bahkan, para siswa juga turut meninggalkan satu unit sepeda motor yang kemudian langsung diamankan oleh petugas.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bakal Kirim 4 Sosok Anak ke Kamp Wajib Militer: Suka Main ML hingga Bolos Sekolah

"Mereka berkumpul dengan baju seragam sekolah setelah jam pulang sekolah, dan dimanfaatkan untuk merokok secara berkelompok," sebut Hamdani.

"Berselang 30 menit kemudian, 2 siswa mendatangi para petugas yang sedang istirahat, dan memohon sepeda motor yang tertinggal untuk dikembalikan,” terang dia. 

“Melihat gelagatnya mau berubah dan mengakui kesalahannya dan bersedia menandatangani surat pernyataan, akhirnya sepeda motor tersebut dikembalikan,” urainya. 

“Mereka juga diberikan pembinaan ditempat," tutup Hamdani.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved