Berita Aceh Utara
Petugas PTPN Polisikan Warga yang Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan HGU, LBH: Ini Kriminalisasi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menilai pelaporan sejumlah warga oleh pihak PTPN IV Regional 6 sebagai bentuk kriminalisasi
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
“Alih-alih menyelesaikan sengketa, perusahaan justru mengkriminalisasi masyarakat. Peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober tersebut bukanlah perbuatan pidana,” kata Muhammad Qodrat,.
Ia juga menilai proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian tidak profesional, karena penetapan tersangka dilakukan tanpa proses penyelidikan yang semestinya.
Baca juga: Ratusan Warga Cot Girek dan Pirak Timu Blokir Jalan Akses Truk Sawit PTPN IV, Protes HGU
“Patut diduga Polres Aceh Utara memihak PTPN IV dengan seenaknya memotong prosedur hukum. Ini seharusnya menjadi perhatian khusus lembaga pengawas kepolisian,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, LBH Banda Aceh mendesak Polres Aceh Utara untuk menghentikan proses hukum terhadap warga.
Kemudian untuk Pemerintah daerah agar segera merespons tuntutan masyarakat terkait konflik agraria di 19 desa.
“PTPN IV Regional 6 harus menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang sedang mempertahankan hak atas tanah dan ruang hidup mereka,” pungkas Muhammad Qodrat. (*)
Baca juga: Puluhan Sekolah di Aceh Utara Terdampak Banjir, Terparah Jambo Aye dan Seunuddon
| Puluhan Sekolah di Aceh Utara Terdampak Banjir, Terparah Jambo Aye dan Seunuddon |
|
|---|
| Tinjau Sekolah yang Terendam Banjir, Plt Sekda Aceh Utara: Jika Air Bertambah, PBM Diliburkan |
|
|---|
| Dua Laga Bupati dan Wabup Cup II Aceh Utara Ditunda, Ini Hasil Pertandingan Terakhir Antar Kecamatan |
|
|---|
| Rumah Terendam Banjir, Puluhan Warga di Jambo Aye, Aceh Utara Mengungsi ke Meunasah |
|
|---|
| Siswa SMKN 1 Syamtalira Aron Hasilkan Produk Kreatif, Mulai Tas Jinjing, Taplak Meja hingga Tie Dye |
|
|---|
