BBM Ilegal di Aceh

Menguak Asal-usul BBM Ilegal di Kios Pengecer

PRAKTIK penjualan bensin eceran di kios menyimpan beragam cerita. Pedagang di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh, Fuddin (nama samaran)

Editor: mufti
SERAMBI/HENDRI
BBM ILEGAL - Seorang mekanik salah satu bengkel di Banda Aceh sedang memperbaiki sepeda motor yang rusak akibat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, Kamis (21/11/2025). Beberapa tahun terakhir, BBM ilegal marak beredar Aceh yang dipasarkan melalui kios-kios pengecer. 

Dari rangkaian penuturan para pedagang kios, tampak jelas bahwa peredaran bensin eceran bukan lagi sekadar aktivitas dagang skala kecil, melainkan telah membentuk pola jaringan yang terorganisir. Mata rantai distribusinya berjalan rapi, berulang, dan melibatkan banyak pihak, mulai dari agen pengumpul, oknum petugas SPBU, hingga pedagang eceran di tingkat akhir.

Agen-agen liar menjadi penghubung utama dalam rantai ini. Mereka tidak bekerja secara spontan, tetapi memiliki sistem sendiri. Membeli Pertalite menggunakan mobil atau sepeda motor yang telah dimodifikasi khusus untuk menampung volume besar, kemudian mengurasnya kembali ke jeriken untuk dipasarkan menunjukkan adanya operasi yang terencana.

Indikasi lain terlihat dari praktik kerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk pengisian jeriken. Untuk mendapatkan bensin dengan mudah, para agen cukup memberi uang tambahan agar jeriken mereka diisi tanpa mengikuti prosedur resmi. Pembiaran seperti ini umumnya tidak dapat terjadi tanpa pola yang telah berlangsung lama dan melibatkan lebih dari satu orang.

Selain itu, jalur distribusi minyak dari sumur tradisional Aceh Timur juga menunjukkan pola logistik terstruktur. Minyak diangkut dengan drum ke Banda Aceh menggunakan truk, lalu dipindahkan ke jeriken dan dipasarkan menggunakan kendaraan tertentu seperti mobil pikap Espass. Alur logistik ini menandakan adanya koordinasi antarpelaku yang tidak mungkin berjalan tanpa organisasi informal yang mengatur pergerakan barang.

Keberadaan bensin oplosan juga memperkuat dugaan adanya sindikat. Proses mencampurkan Pertalite dengan minyak sumur tradisional dan bahan lain membutuhkan pengetahuan, tempat, serta jaringan distribusi yang paham cara menjual produk ini tanpa menarik perhatian. 

Semua itu menunjukkan bahwa peredaran bensin eceran di Banda Aceh tidak sepenuhnya berjalan alami, melainkan menunjukkan pola operasi sindikat yang memanfaatkan celah pengawasan di SPBU dan kebutuhan pedagang kecil akan pasokan murah. 

Jaringan ini bekerja dalam senyap, namun jejak-jejaknya tampak melalui sistem distribusi yang teratur, keterlibatan banyak pihak, dan potensi keuntungan besar yang menggerakkan aktivitas mereka.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved